Bupati SBD Turun Langsung ke SPBU, Batasi Pembelian BBM
Sumba Barat Daya, HighlightNTT.com– Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, turun langsung ke SPBU Tambolaka, Selasa, 27 Oktober 2026 siang.
Ia menegaskan sejumlah langkah penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama beberapa bulan terakhir di wilayah SBD.
"Antrean BBM belakangan semakin panjang dan memicu keluhan masyarakat," ujar dia.
Kondisi tersebut turut berdampak pada harga BBM eceran yang meningkat, sehingga masyarakat dinilai belum mendapatkan akses bahan bakar secara adil dan merata.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menerapkan pembatasan pembelian BBM sebagai langkah awal untuk mengendalikan antrean dan menjaga distribusi bahan bakar bagi masyarakat.
Pembatasan sementara ditetapkan maksimal Rp50.000 perhari untuk kendaraan roda dua dan Rp150.000 perhari untuk kendaraan roda empat.
"Masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut demi menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga ketersediaan BBM di wilayah Sumba Barat Daya," harap Bupati Wulla.
Bonu Wulla juga mempersilakan masyarakat yang keberatan terhadap kebijakan pembatasan tersebut untuk menyampaikan pendapat secara langsung kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, masukan masyarakat diperlukan agar pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Selain pembatasan pembelian, Bupati memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang melakukan penimbunan BBM.
Ia meminta agar praktik tersebut segera dihentikan dan memberikan batas waktu hingga akhir pekan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kalau ada yang melakukan penimbunan BBM, saya kasih waktu sampai minggu ini untuk segera mungkin diselesaikan,” tegas Ratu Wulla.
Bupati juga menyoroti aktivitas penjualan BBM eceran yang tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa penjualan BBM harus mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku dan pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap para penjual.
Menurutnya, penjualan BBM tanpa izin serta praktik penimbunan yang disertai kenaikan harga berpotensi memperburuk situasi dan mengganggu stabilitas di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan dapat memperkuat pengawasan bersama instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun menimbun BBM demi kepentingan pribadi.
Pemkab SBD terus berupaya mengurangi antrean, mencegah penyalahgunaan BBM, serta memastikan masyarakat memperoleh bahan bakar dengan lebih adil dan merata. **(Izal/HighlightNTT)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bekerja 20 Tahun di Malaysia, Charles Siga Pulang ke Nagekeo dalam Peti Jenazah
Dijanjikan Kerja di Kebun Sawit, PMI Asal Malaka Dideportasi Setelah 3 Bulan Dipenjara
Dua PMI Nonprosedural Asal Belu dan Nagekeo Meninggal di Malaysia, BP3MI NTT Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Kapolresta Kupang Kota: Tertib Berlalu Lintas Bukan karena Takut Ditilang
Peletakan Batu Pertama GBI Kasih Anugerah, Pemkot Kupang: Mulai dengan Yakin, Selesaikan Bersama
PMI Asal Adonara Meninggal akibat Pneumonia di Malaysia, Jenazah Tiba di Kupang
GMNI Kritik Rencana Bupati TTS Laporkan Media dan Pengguna Media Sosial
BP3MI NTT Tangani 123 Jenazah PMI hingga Oktober 2026, Terbaru dari Solor Selatan
Ribuan KPM PKH di Manggarai Terindikasi Judi Online, Kemensos Ambil Langkah Penonaktifan dan Penguatan Edukasi
BRI Perkuat Dukungan Sosial melalui Bantuan Ambulans di Ruteng