DILEMA PROFESIONAL MASUK PEMERINTAH: SALAH LANGKAH, MASUK PENJARA
Kasus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook dan mantan Dirut BRI Ventures Nicko Widjaja terkait investasi di startup TaniHub menjadi contoh krusial dalam diskursus hukum pidana dan tata negara Indonesia saat ini.
Sebab masuknya para profesional dan jebolan korporasi swasta ke dalam birokrasi pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang awalnya digadang-gadang sebagai angin segar untuk mendorong efisiensi dan inovasi. Namun, realitasnya mereka justru sering kali berhadapan dengan jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dua kasus ini menjadi representasi nyata dari benturan dua mazhab berpikir: logika bisnis/profesional yang adaptif dan berbasis risiko melawan logika hukum publik/birokrasi yang rigid dan formalistik.
Selengkapnya di channel YouTube Teman Cerita: https://www.youtube.com/watch?v=HeQHrC_tI1g
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Video Terkait Artikel
Tonton ulasan selengkapnya
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
81 Tahun Merdeka: Ekspor Satu Pintu, Ekonomi Berdaulat
Penerimaan Pajak Meningkat, Pemerintah Baru Memulai Ujian (Saatnya Pemerintah Membuktikan Kinerja)
Hari Anak Nasional 2026: Ketika Seremoni Lebih Nyaring daripada Perlindungan
Menemukan Arah Ekonomi Bangsa
Koperasi Merah Putih: Benteng Ekonomi Rakyat atau Wajah Baru Kapitalisme
Pajak Boleh Ditagih, Subsidi Jangan Disandera (Menyoal Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 dan Persoalan Batas Kewenangan Daerah)
Pidato Tidak Cukup, Saatnya Pemerintah Kabupaten Lembata Membuka Hasil Kerjanya
Satu Aturan, Dua Kondisi Daerah yang Berbeda (Implementasi Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 Perlu Menyesuaikan Karakteristik Daerah)
Negara Semakin Ketat Mengatur BBM, Sudahkah Sama Serius Menciptakan Lapangan Kerja?
27 Tahun LMND: Meneguhkan Jalan Perjuangan, Membangun Kekuatan Politik Rakyat