Paman dr Icha Pakaenoni Sebut Robertus Salu "Provokator", Anggota DPRD TTU Itu Beri Klarifikasi
Kota Kupang- Paman dokter Icha Pakaenoni, Fabianus Banase, menanggapi pernyataan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Partai Perindo, Robertus Salu, terkait postingan bertajuk “Belajar Hukum dari Perkara dr Icha Pakaenoni”.
Fabianus mempertanyakan kapasitas Robertus Salu dalam memberikan komentar mengenai perkara yang sedang bergulir tersebut.
Dia mengatakan keluarga dokter Icha memilih memberikan tanggapan karena Robertus telah menyebut kasus dokter Icha dalam unggahannya di media sosial maupun media online.
“Kami keluarga juga menjawab, baik secara di medsos maupun di media juga. Baik media elektronik maupun media streaming atau media online,” ujar Fabi kepada wartawan di Kota Kupang, Senin (7/9) malam.
Fabi mengaku telah melakukan penelusuran terhadap latar belakang Robertus dan mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan anggota DPRD TTU aktif.
“Kami mau mempertanyakan, Robertus Salu ini siapa ketika memberikan komentar. Apakah dia sebagai anggota DPR?” tuturnya.
Fabianus Banase juga mempertanyakan latar belakang profesi Robertus Salu yang disebut pernah berprofesi sebagai pengacara (lawyer).
“Kalau DPR, ya sudah ditanggalkan profesi lawyer-nya. Kalau akademisi, dia harus sebut akademisi dari mana. Kalau dia DPR, dia harus tanggalkan profesi lawyer-nya,” imbuh Fabi.
Ia juga menyinggung sejumlah aktivitas Robertus yang menurutnya perlu dipertanyakan, termasuk dugaan keterlibatan dalam kegiatan bersama pihak lain yang berkaitan dengan pembahasan kasus tersebut.
“Memang itu hak konstitusi mereka,” ujar Fabianus yang menegaskan bahwa pihak keluarga tidak dapat melarang seseorang menjalankan hak konstitusionalnya.
Fabianus kemudian menyebut Robertus tidak layak memberikan komentar yang dinilainya dapat memperkeruh suasana terkait kasus dokter Icha.
“Oleh karena itu, saya memberikan satu pernyataan kepada saudara Robertus Salu bahwa Anda tidak layak. Anda ini "provokator". Memperkeruh suasana,” tegasnya.
“Anda memberikan satu opini, tapi ending-nya seolah-olah dokter Icha ini ada ‘something’, lalu Anda membela,” lanjutnya.
Atas pernyataan tersebut, Fabianus mengatakan keluarga dokter Icha meminta partai politik yang menaungi Robertus untuk memeriksa sikap anggota DPRD tersebut.
“Kami meminta kepada partai pengusung dalam hari ini, Ketua Umum Partai Perindo di Jakarta, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi NTT di Kupang, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten TTU di Kefamenanu, untuk periksa anggota Dewan dia ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar Robertus bertanggung jawab apabila pernyataannya berkembang menjadi provokasi atau agitasi yang berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Robertus Salu: Saya Berbicara sebagai Anggota DPRD Berlatar Belakang Hukum
Menanggapi pernyataan tersebut, Robertus Salu memberikan klarifikasi, Selasa, 8 September 2026.
Ia menjelaskan latar belakang pendidikan dan pengalaman profesionalnya serta kapasitasnya saat ini sebagai anggota DPRD TTU.
Robertus mengatakan dirinya sebelumnya dikenal sebagai pengacara dan pernah mengajar di salah satu universitas di Pulau Timor.
“Dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman tersebut, saya memiliki pemahaman yang cukup mengenai persoalan hukum dan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” kata Robertus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/9).
Robertus Salu mengatakan saat ini telah terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU atas dukungan dan kepercayaan masyarakat.
Dalam kapasitas tersebut, ia mengaku memiliki perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk persoalan hukum.
Menurut dia, latar belakang keilmuan di bidang hukum membuatnya wajar memberikan pandangan terhadap suatu persoalan, terutama apabila persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat di Kabupaten TTU.
“Dalam memberikan opini hukum berdasarkan ide dan disiplin keilmuan saya dengan status saya sebagai anggota DPRD aktif yang berlatar belakang ilmu hukum," tulis Salu.
"Ide dalam opini tersebut tidak berpihak kepada siapa pun, semata-mata hanya sebagai pencerahan buat masyarakat Kabupaten TTU dalam melihat suatu persoalan hukum,” lanjutnya.
Robertus Salu juga menegaskan bahwa saat ini dirinya tidak lagi berstatus sebagai pengacara maupun akademisi, melainkan sebagai anggota DPRD TTU aktif.
Terkait rencana keluarga dokter Icha melaporkan atau mengadukan dirinya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Robertus mengatakan hal tersebut merupakan hak hukum pihak keluarga dan ia menghormatinya.
“Itu hak hukum mereka. Saya menghormati. Namun, saya sama sekali tidak melanggar aturan Partai Perindo,” pungkasnya. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Yuni Tefa Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Penanganan Kebakaran dan Pengelolaan Sampah di TPA Ncolang Manggarai Terus Diupayakan di Tengah Berbagai Kendala
Diduga Mabuk Miras, Seorang Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Luka di Kepala
Polda NTT Buka Kembali Kasus Dugaan TPPO, 2 Berkas Perkara Lengkap
Usai 1,5 Tahun Pimpin Polda NTT, Rudi Darmoko Serahkan Pataka kepada Reza Arief Dewanto
Mengapa Fenomena Haze di Manggarai Terjadi? Ini Penjelasan Resmi BMKG
Kapolda NTT Reza Arief Dewanto Tiba di Kupang, Serah Terima Pataka Digelar Malam Ini
Dua PMI Asal Lembata dan Flores Timur Meninggal di Malaysia, Ini Penyebabnya
Sepulang dari Gereja, Kalung Warga Kupang Dijambret, 2 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Kabur ke NTT, V.A.T. Ditangkap Polisi di Soe Usai Diduga Tendang Motor Korban hingga Tewas