Polda NTT Sambangi Kantor Advokat Bildad Thonak, Ini yang Dibahas

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 127x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Polda NTT Sambangi Kantor Advokat Bildad Thonak, Ini yang Dibahas
Bidkum Polda NTT sambangi Kantor Hukum Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H. dan Rekan, Kota Kupang, Selasa, 20 Oktober 2026. Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kota Kupang, HighlightNTT.com- Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT menyosialisasikan KUHP dan KUHAP kepada kalangan advokat di Kantor Hukum Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H. dan Rekan, Kota Kupang, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat".

Penyuluhan tersebut membahas sejumlah ketentuan hukum yang perlu dipahami masyarakat, termasuk mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.

Keadilan restoratif sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tim Bidkum Polda NTT dipimpin AKP Heru Leonardo Besy didampingi IPTU Milxon Ch. Anameha, IPDA Wayan Budiarsa, dan AIPTU Charles Benidiktus.

Ketua tim, AKP Heru Leonardo Besy, mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Sosialisasi dilakukan secara berkesinambungan melalui pendekatan langsung kepada komunitas, lingkungan pendidikan, dan kalangan praktisi hukum.

Kegiatan bersama para advokat itu menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan dilanjutkan kepada kelompok masyarakat lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan berbagai hal penting terkait KUHP dan KUHAP agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui ketentuan hukum yang berlaku,” kata Heru.

Ia menjelaskan, materi sosialisasi mencakup berbagai aspek hukum pidana, termasuk keadilan restoratif, mekanisme penyelesaian perkara, dan ketentuan lain yang perlu diketahui masyarakat.

Ia menuturkan, peningkatan literasi hukum penting agar masyarakat tidak hanya memahami aturan secara umum, tetapi juga mengetahui jalur penyelesaian persoalan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi tersebut direncanakan berlangsung secara berkesinambungan hingga 100 hari ke depan.

Bidkum Polda NTT akan memperluas sasaran kegiatan agar edukasi hukum dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan itu juga menjadi bagian dari program kerja yang telah dijadwalkan dan dilaporkan melalui sistem aplikasi.

Advokat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri

Advokat Beny Taopan mengapresiasi langkah Bidkum Polda NTT yang mendatangi kantor hukum untuk membangun komunikasi, berdialog, dan berdiskusi langsung dengan para advokat.

Menurut Beny, pendekatan tersebut membuka ruang interaksi yang lebih luas antara kepolisian dan masyarakat.

Selain memperkuat komunikasi, kegiatan itu memberikan kesempatan bagi para advokat untuk memahami lebih jauh peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Jujur, kami merasa kaget dengan pendekatan seperti ini. Kehadiran mereka bukan sekadar menyampaikan materi, tetapi juga membuka ruang dialog dan diskusi bersama kami,” ungkap Beny.

Dalam diskusi tersebut, para advokat turut membahas sejumlah ketentuan dalam KUHP dan KUHAP, terutama perubahan aturan yang masih membutuhkan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat dan praktisi hukum.

Salah satu topik yang menjadi perhatian ialah penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Ia menegaskan, persoalan hukum tidak selalu harus berujung pada proses persidangan apabila perkara yang dihadapi memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Meski begitu, penerapan mekanisme tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. **(EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan