RUPS Bank NTT Tetapkan Direktur Kepatuhan Baru dan Tambahan Penyertaan Modal
Kupang– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) digelar di lantai empat Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026). Rapat berlangsung mulai pukul 13.00 WITA hingga 20.50 WITA.
Dalam konferensi pers usai rapat, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, didampingi sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-NTT serta jajaran direksi Bank NTT menyampaikan sejumlah keputusan penting hasil RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa tersebut.
Gubernur Melki Laka Lena menuturkan, pada RUPS Tahunan para pemegang saham telah mengevaluasi kinerja Bank NTT dan menerima laporan pertanggungjawaban Direksi serta Komisaris.
“Intinya adalah kami menerima laporan pertanggungjawaban dari Direksi dan Komisaris dan antara lain yang juga diputuskan adalah dividen diputuskan sama dengan tahun lalu,” ujar Melki.
Ia menjelaskan, para pemegang saham juga menekankan agar Bank NTT terus mendukung program prioritas pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di NTT.
“Direksi Bank NTT, para Komisaris dan juga Direksi sudah sepakat juga untuk mendukung program pemerintah provinsi minimal satu, kabupaten kota juga minimal satu,” katanya.
Melkiades mengatakan RUPS Tahunan berlangsung konstruktif dengan pembahasan mendalam terkait berbagai aspek perbankan, mulai dari aset, pengembangan bisnis hingga layanan perbankan lainnya.
“Diskusinya tadi betul-betul membuat kami kepala daerah semua semakin memahami bagaimana isi perut perbankan,” ucapnya.
Sementara dalam RUPS Luar Biasa, para pemegang saham menyepakati sejumlah perubahan sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan.
Jumlah direksi dan komisaris yang sebelumnya ditetapkan tujuh direksi dan lima komisaris, kembali disesuaikan menjadi lima direksi dan tiga komisaris.
Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Direktur Kepatuhan sebelumnya, Chris Adoe, dan menunjuk Revi Adiana Silavati sebagai Direktur Kepatuhan yang baru setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan OJK.
“Ibu Revi dari Bank Jatim sudah diterima atau lulus di OJK dan disetujui dalam RUPS luar biasa menjadi Direktur Kepatuhan menggantikan Chris Adoe,” kata Melki.
Ia menambahkan, Revi Adiana Silavati memiliki pengalaman sekitar 30 tahun di dunia perbankan, khususnya di Bank Jatim.
RUPS juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon Komisaris Independen untuk melengkapi jajaran komisaris independen Bank NTT.
Selain perubahan struktur manajemen, RUPS turut menyepakati perubahan status perusahaan menjadi Perseroda dengan nama Bank NTT Perseroda sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan hasil konsultasi bersama DPRD Provinsi NTT.
Dalam rapat tersebut juga disetujui tambahan penyertaan modal dari sejumlah pemerintah daerah. Kabupaten Malaka menambah modal sebesar Rp5 miliar, Kabupaten Alor Rp3 miliar, dan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar.
Tidak hanya dalam bentuk uang, penyertaan modal juga dapat dilakukan melalui aset seperti tanah yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan Bank NTT.
“Diskusi yang sangat baik dan terbuka ini membuat kami yakin perkembangan Bank NTT akan jauh lebih baik lagi,” tutur Melki. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
"Saya harapkan BANK NTT, mengurangi bunga kredit, dan jangan berikan kredit kepada masyarakat biasa yang tidak punya penghasilan tetap, tetapi ya minimal kepada Masyarakat NTT yang berpenghasilan tetap."
"Saya salah satu setia nasabah Bank NTT,kami Mohon sebagai ASN tentunya kami tetap kredit di layani,lalu misalnya nasabah Bank NTT,ada macet di luar Bank NTT, jangan ada campur tangan Bank NTT, sekalipun terdapat di ojk bahwa yang bersangkutan tidak bisa karena ada macet di Bank A,B atau C, sebaiknya dilayani saja uk dia tutup pinjamannya di Bank BRI atau Bank lain yang terekam di Ojk. Ini Bank NTT yang perlu memperhatikan nasabah di NTT."
Rekomendasi Redaksi