20 WNI NTT Dideportasi dari Malaysia, 10 Asal Lembata, 8 Flores Timur
Kota Kupang- Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau warga negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Timur dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke NTT, Sabtu, 5 September 2026.
Dari jumlah tersebut, 10 orang berasal dari Kabupaten Lembata, 8 orang dari Flores Timur, 1 orang dari Alor, dan 1 orang dari Nagekeo.
Pemulangan tersebut difasilitasi melalui penerbangan Lion Air JT-849 dengan rute Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, menuju Bandara El Tari, Kupang. Pesawat berangkat dari Makassar tiba di Kupang pukul 15.25 WITA.
Data tersebut tercantum dalam Nota Dinas Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan kepada Kepala BP3MI Nusa Tenggara Timur.
Dalam dokumen tersebut, beberapa di antaranya tercatat masuk ke Malaysia secara ilegal. Ada pula yang tercatat memiliki paspor atau izin tinggal, tetapi dokumen tersebut telah habis masa berlaku.
"Lebih banyak kasus dokumen, dideportasi dari Malaysia Timur. Yang dari Flores Timur dengan feri besok. Ini malam masih nginap di Kantor BP3MI," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 5 September 2026 sore.
Selain itu, terdapat WNI yang dalam dokumen disebut lahir di Sabah dan belum pernah memiliki paspor. Salah satu nama juga tercatat dengan keterangan konsumsi narkoba, sedangkan satu lainnya tercatat dengan keterangan ODGJ.
Setelah tiba di Kupang, proses selanjutnya adalah fasilitasi pemulangan para PMI tersebut menuju daerah asal masing-masing. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
"Trima Kasih"
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Polsek Maulafa Respons Cepat Aduan Musik Bising, Pemilik Hajatan Matikan Musik
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu