Aliansi NTT Menggugat Desak Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM dan Stabilkan Nilai Rupiah
Kupang– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi NTT Menggugat kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyikapi krisis ekonomi nasional dan melemahnya nilai tukar rupiah di Bundaran El Tari, Kota Kupang, Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi, menstabilkan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok masyarakat.
Koordinator Umum (Koordum) Aksi, Ama Makin, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah mendesak pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang dinilai semakin membebani rakyat.
“Tuntutan utama kita hari ini adalah mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki kondisi ekonomi, salah satunya adalah menstabilkan kembali nilai rupiah terhadap dolar dan segera menurunkan harga BBM, dan seluruh kebutuhan pokok rakyat,” kata Ama Makin kepada wartawan.
Selain isu ekonomi nasional, Aliansi NTT Menggugat juga membawa sejumlah tuntutan lain yang mencakup persoalan nasional maupun sektoral. Menurut Ama Makin, total terdapat 28 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah.
Ketua Umum FMN Kupang itu menegaskan bahwa apabila seluruh tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan memperluas gerakan dan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Kita sadar bahwa kondisi saat ini di tengah krisis politik yang semakin menajam, dan kemarahan rakyat itu sudah meninggi,” tandasnya.
Ia menyebutkan bahwa langkah konsolidasi dalam aksi selanjutnya akan melibatkan mahasiswa, kelas buruh, petani, dan kelompok masyarakat yang tertindas untuk memperjuangkan hak-hak demokratis rakyat.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, Aliansi NTT Menggugat menjelaskan tahun 2026 menjadi periode yang berat bagi perekonomian Indonesia.
Mereka menyatakan penderitaan masyarakat semakin meningkat akibat berbagai persoalan ekonomi yang terjadi secara nasional.
Aliansi NTT Menggugat mengaitkan pelemahan nilai tukar rupiah dengan sejumlah faktor, termasuk dinamika politik internasional, khususnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang dinilai berdampak terhadap stabilitas ekonomi global.
Menurut mereka, konflik tersebut memicu kenaikan harga minyak dunia yang kemudian berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi dan biaya produksi.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi tersebut menyatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah mencapai Rp18.197 per dolar AS.
"Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang impor dan berbagai kebutuhan masyarakat," jelas Aliansi.
Aliansi NTT Menggugat juga menyoroti meningkatnya harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok serta harga BBM yang dinilai semakin memberatkan masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh ketergantungan industri nasional terhadap bahan baku impor yang masih cukup tinggi.
Selain itu, massa aksi mengritik sejumlah program dan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Mereka menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan yang menurut mereka justru menambah beban masyarakat.
Sampaikan 28 Tuntutan
Dalam aksi tersebut, Aliansi NTT Menggugat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
1. Menurunkan harga BBM dan kebutuhan pokok rakyat.
2. Menghentikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap merugikan rakyat.
3. Mendesak pemerintah keluar dari BOP dan ATR.
4. Menghentikan kerja sama internasional yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.
5. Membatalkan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan.
6. Menolak pembangunan SPPG di lingkungan kampus.
7. Menghentikan pembungkaman ruang akademik di kampus.
8. Menghentikan praktik monopoli dan perampasan tanah.
9. Mencabut UU Polri.
10. Mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat.
11. Mewujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional.
12. Menolak pembangunan geothermal di NTT.
13. Menghentikan PSN Kawasan Sentral Industri Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao.
14. Memberikan perlindungan bagi pekerja migran asal NTT.
15. Mencabut SK LHK Nomor 946 Tahun 2024 terkait perubahan status Cagar Alam Mutis Timau menjadi taman nasional.
16. Memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur.
17. Memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di NTT.
18. Menghentikan pengiriman militer ke Papua dan menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua.
19. Membuka akses jurnalis ke Papua.
20. Menghentikan PSN di Papua Selatan.
21. Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
22. Membebaskan seluruh tahanan politik di Indonesia.
23. Menghentikan diskriminasi dan pelecehan terhadap perempuan.
24. Membuka akses jalan menuju Pantai Bo’a yang ditutup sepihak oleh PT Bo’a Development.
25. Menghentikan privatisasi wilayah pesisir Pantai Bo’a di Kabupaten Rote Ndao.
26. Mempercepat proses hukum terkait kematian Yerdi Bekliu.
27. Menghentikan politik pecah belah terhadap rakyat yang berjuang.
Aliansi NTT Menggugat menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut dan meningkatkan konsolidasi gerakan apabila pemerintah tidak memberikan respons terhadap aspirasi yang mereka sampaikan. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi