Anggota KSP Swasti Sari Kecewa Tak Bisa Tarik Simpanan, Ada yang Ingin Mundur

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 118x
Waktu Baca ± 4 Min
Bagikan Artikel
Anggota KSP Swasti Sari Kecewa Tak Bisa Tarik Simpanan, Ada yang Ingin Mundur
Puluhan anggota KSP Kopdit Swasti Sari mendatangi kantor cabang Kota Kupang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Selasa, 20 Oktober 2026. Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kota Kupang, HighlightNTT.com- Puluhan anggota KSP Kopdit Swasti Sari mendatangi kantor cabang Kota Kupang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Selasa, 20 Oktober 2026.

Mereka hendak menarik simpanan, tetapi mengaku belum bisa diproses oleh pihak Swasti Sari. Ada anggota bahkan berniat mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi.

Astrid Lualoka Mone, anggota Swasti Sari, mengaku telah berupaya mencairkan simpanan bunga harian sebesar Rp 44 juta selama kurang lebih sepekan. Uang tersebut hendak digunakan untuk membiayai pernikahan anaknya.

Anggota lainnya, Marteda Neonane, yang telah bergabung sejak 2018, juga ingin menarik simpanan sebesar Rp 5 juta untuk membayar biaya sekolah anaknya.

“Itu uang tabungan. Saya hanya mau datang ambil uang, bilang tidak bisa. Saya tidak tahu masalah ini,” kata Marteda.

Ia mengaku telah mendatangi kantor Kopdit Swasti Sari sejak Jumat (16/10). Marteda mengatakan selama ini hanya menjadi anggota koperasi tersebut dan belum bergabung dengan koperasi lain.

Sementara itu, Iriani Usmau, anggota lainnya, datang untuk menarik simpanan sekaligus mengundurkan diri dari keanggotaan Kopdit Swasti Sari.

Belum Ada Kepastian Pencairan

Astrid Mone, yang telah menjadi anggota Kopdit Swasti Sari sejak 2015, mengatakan dirinya bersama sejumlah anggota lain mendatangi kantor koperasi untuk memperjuangkan hak mereka atas simpanan bunga harian (sibuhar) yang belum bisa dicairkan.

Ia menegaskan, para anggota ingin bertemu dengan Wakil General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Kasmir Kopong, dan General Manager, Imelda Anin, untuk meminta penjelasan mengenai kendala pencairan dana.

Astrid menuturkan, saat pertemuan pada Jumat pekan lalu, mereka mendapat penjelasan bahwa pencairan simpanan tidak dapat dilakukan tanpa spesimen tanda tangan Yohanes Sason Helan, Ketua Pengurus dan Pengawas Swasti Sari versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).

Ia mengatakan, pada hari itu, para anggota menunggu hingga malam untuk memperoleh kepastian. Kasmir dan Imelda, menurut Astrid, sempat pergi ke bank dan kembali membawa penjelasan mengenai kemungkinan pencairan.

Astrid mengaku Kasmir dan Imelda menyatakan bersedia membuat surat pernyataan dan bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut, apa pun konsekuensinya.

“Mereka akan cairkan uang, apa pun konsekuensi yang akan terjadi, mau penjara ataupun yang lain. Mereka sudah pasang badan untuk kita supaya kita bisa mendapatkan hak kita,” ujar Astrid, mengulang penjelasan yang menurutnya disampaikan saat itu.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, para anggota berharap simpanan mereka dapat dicairkan pada Senin, 19 Oktober 2026. Namun, ketika kembali mendatangi kantor koperasi, mereka mengaku belum memperoleh kepastian.

Astrid mengatakan Kasmir kemudian mengarahkan mereka untuk mendatangi kantor pusat dan menemui John (Yohanes Sason Helan).

Astrid menuturkan, sejumlah anggota kemudian berupaya menemui John untuk meminta penjelasan mengenai alasan simpanan mereka belum bisa dicairkan.

Astrid menyebut, ia bersama dua anggota lainnya akhirnya bertemu dengan John dan sejumlah pengurus di lantai tiga kantor pusat. Dalam pertemuan itu, mereka mempertanyakan alasan pencairan dana harus menunggu tanda tangan John.

Namun, Astrid mengaku John menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan atas spesimen tanda tangan yang dibutuhkan untuk pencairan simpanan tersebut.

“Dia bilang, ‘Ibu, saya tidak punya hak spesimen tanda tangan. Yang berhak itu Ibu Anin yang punya hak spesimen tanda tangan untuk uang Ibu bisa cair',” kata Astrid, menirukan penjelasan yang diterimanya.

Astrid mengatakan pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi. Setelah itu, para anggota berupaya mencari Imelda untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Ia juga menyebut John bersedia mendatangi Bank BNI untuk mencari tahu persoalan pencairan simpanan. Namun, menurut Astrid, John telah berada di bank (sambil menunjuk bukti video di handphone), sedangkan Kasmir dan Imelda tidak datang.

Astrid mempertanyakan ketidakhadiran kedua pejabat koperasi tersebut. Ia berharap semua pihak dapat bertemu untuk menemukan jalan keluar atas persoalan pencairan simpanan anggota.

“Kita mau kedua belah pihak bertemu dan mencari jalan keluarnya bagaimana untuk kita. Karena, mereka yang bikin kita susah,” pungkas Astrid.

Anggota Pertimbangkan Langkah Hukum

Anggota Kopdit Swasti Sari lainnya, Libertus Yantu, menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kepastian mengenai pencairan simpanan. Ia mengaku merasa ditelantarkan karena belum mendapatkan kejelasan mengenai simpanan miliknya.

“Ada hal yang lebih buruk dari ini. Yang kami takuti ialah ketika seseorang menyalahgunakan uang ini. Itu repot. Berarti kami bisa jadi korban. Saya berharap tidak demikian,” kata Libertus, Selasa.

Ia menambahkan, anggota yang mendatangi kantor Kopdit Swasti Sari Cabang Kota Kupang kerap terlibat adu argumentasi tanpa mendapatkan kepastian mengenai pencairan simpanan mereka.

Hingga berita ini ditulis, General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, dan Wakil General Manager, Kasmir Kopong, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai keluhan para anggota tersebut. **(Emanuel Boli)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan