Bupati Kanis Terima Penghargaan, Formalen: Lapangan Kerja di Lembata Lebih Banyak Diciptakan Swasta
Lembata- Juru Bicara (Jubir) Forum Parlemen Jalanan (Formalen) Lembata, Heribertus Tanatawa Purab, mempertanyakan dasar penilaian penghargaan penurunan angka pengangguran yang diterima Pemerintah Kabupaten Lembata.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Lembata perlu menjelaskan secara terbuka sumber data dan indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Heri Tana menanggapi penghargaan yang diterima Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, sebagai Terbaik Pertama Regional Nusa Tenggara dan Maluku dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.
“Kalau bagi saya, penghargaan soal penurunan angka pengangguran itu harus jelas dulu datanya dari mana. Kita harus lihat fakta di lapangan,” kata Heri Tanatawa kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2026 sore.
Ia menuturkan, sebagian besar lapangan pekerjaan di Kabupaten Lembata justru diciptakan secara mandiri oleh masyarakat dan sektor swasta, bukan melalui program pemerintah daerah.
“Yang punya toko, bengkel, warung, dan usaha-usaha lain di Lembata itu kebanyakan milik swasta. Mereka sendiri yang kreatif menciptakan pekerjaan,” katanya.
Heri juga mempertanyakan kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Lembata dalam membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Sebab, menurut dia, sektor pekerjaan yang ada di Lembata saat ini masih didominasi aktivitas masyarakat seperti bertani, melaut, dan beternak.
“Kalau nelayan, tani, ternak itu dari dulu sudah ada. Kita melaut, tanam jagung, pelihara ayam dan babi dari dulu seperti itu. Tidak ada yang berubah secara besar,” ucapnya.
Heri juga mempertanyakan kontribusi nyata pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Menurut dia, hingga kini belum terlihat program yang benar-benar mampu menekan angka pengangguran secara signifikan.
“Pemerintah bikin apa? Pemerintah memberikan lapangan pekerjaan apa? Itu pertanyaan besar. Kalau pun ada penurunan pengangguran, lebih banyak lapangan pekerjaan itu diciptakan oleh swasta,” tegasnya.
Meski mengakui kemungkinan terdapat sisi positif dari program “NTT” (nelayan, tani, ternak), lanjut dia, pelaksanaan program tersebut belum terstruktur dan belum menunjukkan dampak yang jelas bagi masyarakat.
“Program ini saya pikir belum jelas. Pemerintah perlu menjelaskan indikator yang dipakai. Penurunan angka pengangguran di sektor apa saja? Tolok ukurnya apa? Ini yang masih abu-abu,” katanya.
Sebelumnya, Kabupaten Lembata meraih penghargaan Terbaik Pertama Regional Nusa Tenggara dan Maluku dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, di Merumatta Hotel Senggigi, Lombok Barat, Senin, 19 Mei 2026.
Kabupaten Lembata menempati posisi pertama tingkat kabupaten, mengungguli Kabupaten Alor dan Kabupaten Sikka.
Pemerintah Kabupaten Lembata juga memperoleh apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp3 miliar.
“Lembata mencatat sejarah sebagai kabupaten terbaik pertama di regional Nusa Tenggara dan Maluku dalam menurunkan tingkat pengangguran secara terencana dan berkelanjutan,” kata Bupati Kanis, dikutip dari laman resmi.
Ia mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa kerja bersama, kolaborasi, dan komitmen pembangunan telah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan seluruh rakyat Lembata yang terus berkontribusi, termasuk melalui kritik, masukan, dan dukungan yang membangun demi kemajuan Lembata. Bersama, kita terus bergerak menuju Lembata yang lebih maju, produktif, dan sejahtera,” ujarnya. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni