DPP AP2 Indonesia Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Wartawan di Sumba Barat Daya
Sumba Barat Daya - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, menuai sorotan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia mendesak Mabes Polri serta Dewan Pers untuk turun tangan mengawal proses hukum dan segera menangkap para pelaku.
Peristiwa tersebut menimpa wartawan bernama Gunter Meha saat menjalankan tugas peliputan kunjungan Menteri Kesehatan RI, di RSUD Reda Bolo pada Kamis, 23 April 2026. Kunjungan itu juga dihadiri Gubernur NTT dalam rangka meninjau pembangunan serta kesiapan fasilitas rumah sakit.
Insiden terjadi usai kepergian Menteri Kesehatan RI, Gunter mengaku tiba-tiba diserang oleh sejumlah orang tak dikenal. Dalam keterangannya kepada polisi, ia menyebut mengenali salah satu pelaku bernama Aste yang saat itu mengenakan kemeja putih, sementara pelaku lain menggunakan pakaian hitam dan diduga ikut melakukan pemukulan dari arah belakang.
Plh Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Yasir Mukadir, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta aparat kepolisian segera bertindak tegas. “Jika tidak ada langkah cepat, kami akan melakukan aksi di Mabes Polri,” tegasnya.
Menurutnya, insiden ini berpotensi menciptakan ancaman serius bagi kebebasan pers di wilayah Sumba Barat Daya. Ia menduga adanya upaya intimidasi terhadap wartawan untuk menghambat proses peliputan, bahkan menyebut kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.
Korban juga mengungkapkan mengalami kekerasan fisik berupa tendangan hingga terjatuh. Tidak hanya itu, telepon genggam miliknya turut dirampas saat ia mencoba merekam kejadian tersebut. “Saya ditendang sampai jatuh, bahkan HP saya dirampas saat hendak merekam,” ujar Gunter.
Saat ini, Gunter telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres SBD untuk diproses secara hukum. Ia berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku belum dapat dikonfirmasi karena identitas dan alamatnya belum diketahui secara pasti. Sementara itu, pihak Polres Sumba Barat Daya juga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Kecaman juga datang dari tokoh masyarakat setempat, Agustinus Wakur Kaka. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, jika terdapat keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya disampaikan melalui mekanisme klarifikasi, bukan dengan tindakan anarkis.
AP2 Indonesia menilai kasus ini perlu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut. Mereka juga mempertanyakan adanya dugaan penggunaan pihak tertentu untuk melakukan intimidasi di lingkungan rumah sakit hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.**
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni