Dua Jenazah PMI Asal Lembata dan Flores Timur Tiba di Kupang, Keduanya Berstatus Nonprosedural

Emanuel Boli
Dilihat 269x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Dua Jenazah PMI Asal Lembata dan Flores Timur Tiba di Kupang, Keduanya Berstatus Nonprosedural
Dua Jenazah PMI Asal Lembata dan Flores Timur Tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Rabu, 3 Juni 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang – Dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tiba di Bandara Internasional El Tari Kupang, Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 10.45 WITA menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 456.

Kedua jenazah tersebut masing-masing atas nama Vinsensius Tukan, warga Desa Duawutun (Loang), Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, dan Martha Pina, warga Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur.

Setibanya di Kargo Bandara El Tari Kupang, kedua jenazah didoakan oleh keluarga yang dipimpin oleh Suster Laurentina, SDP. Turut hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTT.

Rencananya, kedua jenazah akan dipulangkan ke daerah asal Rabu (3/6) melalui jalur laut menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Bolok Kupang menuju Pelabuhan Lewoleba dan Pelabuhan Deri Adonara pukul 13.00 WITA.

Ketua Tim Pelayanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, mengatakan kedua PMI tersebut meninggal dunia karena sakit saat bekerja di Malaysia. Selain itu, kata Geo Amang, kedua PMI tersebut berangkat ke Malaysia dengan status nonprosedural atau ilegal.

“Mereka termasuk yang proses keberangkatan ke Malaysia secara nonprosedural,” ujar Geo Amang kepada wartawan di Kargo Bandara El Tari.

Ia menambahkan, sejak Januari hingga 3 Juni 2026, sebanyak 69 jenazah PMI telah dipulangkan ke NTT. Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang tercatat berstatus legal atau resmi.

Sementara itu, Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida mengungkapkan bahwa hingga awal Juni 2026 tercatat sebanyak 69 jenazah PMI asal NTT telah dipulangkan ke daerah tersebut. Mayoritas merupakan pekerja migran yang bekerja di Malaysia dan berstatus nonprosedural.

Menurut Suratmi, tingginya angka PMI nonprosedural asal NTT tidak terlepas dari pola migrasi keluarga yang telah berlangsung selama puluhan tahun, khususnya ke Malaysia.

“Orang NTT akan pulang dalam tiga hal. Satu, peti mati. Dua, sakit. Ketiga, dideportasi. Selagi belum memenuhi tiga hal itu, dia tidak akan pulang,” ungkapnya.

Suratmi menjelaskan bahwa migrasi masyarakat NTT ke Malaysia bukanlah fenomena baru, sebab, perpindahan warga NTT ke negeri jiran telah berlangsung sejak tahun 1934, atau sebelum Indonesia merdeka.

Ia menuturkan bahwa masyarakat asal Flores Timur - Lembata, khususnya etnis Lamaholot, telah lama menetap dan membangun kehidupan di Malaysia.

“Orang NTT sudah merantau ke Malaysia sejak lama. Di sana sudah beranak-pinak. Bahkan ada yang sudah menjadi warga negara Malaysia dan memiliki IC (Identity Card),” jelas Suratmi.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua Flobamora NTT di Malaysia, jumlah warga asal NTT yang tinggal di negara tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 40 ribu orang.

“Yang punya IC paling banyak itu orang Lamaholot. Mereka yang kemudian membantu mengatur orang NTT lainnya di Malaysia,” tambahnya.

BP3MI NTT kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi atau prosedural.

Langkah tersebut penting untuk menjamin perlindungan hukum, keselamatan, serta akses terhadap bantuan pemerintah apabila terjadi permasalahan selama bekerja di luar negeri. ** (EB)

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan