Gempa Flores, NTT: Antara Kebutuhan Darurat dan Kapasitas Negara
Oleh: Afarisdam (Aktivis Sumbawa asal Kabupaten Lembata, NTT)
OPINI- Bencana alam gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 bukan hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menguji kemampuan pemerintah dalam merespons keadaan darurat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi NTT per 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA, tercatat 78 orang meninggal dunia, 953 orang mengalami luka-luka, dan 95.871 orang masih mengungsi. Sebanyak 14.735 rumah mengalami rusak berat, 9.178 rumah rusak sedang, dan 14.985 rumah rusak ringan. Dampak gempa juga dirasakan pada 502 satuan pendidikan, 220 rumah ibadat, 244 fasilitas pelayanan kesehatan, 187 kantor, serta 89 fasilitas umum (sumber: data BNPB).
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan NTT bukan lagi sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Puluhan ribu warga membutuhkan tempat tinggal sementara, makanan, air bersih, layanan kesehatan, perlindungan, serta kepastian mengenai kehidupan mereka setelah bencana.
Dalam kondisi seperti ini, kecepatan bukan lagi sekadar persoalan administratif. Kecepatan adalah bagian dari pelayanan itu sendiri. Karena itu, keterlibatan dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui mekanisme bon perlu dilihat secara lebih hati-hati.
Pengusaha dan toko sembako memang memiliki kemampuan yang dapat membantu mempercepat distribusi. Mereka memiliki stok, jaringan pemasok, kendaraan, dan akses yang memungkinkan kebutuhan masyarakat dipenuhi ketika mekanisme bantuan pemerintah belum sepenuhnya bergerak.
Namun, dari sinilah pertanyaan yang lebih mendasar muncul: mengapa dalam kondisi darurat, pemenuhan kebutuhan masyarakat harus terlebih dahulu membutuhkan talangan dari pihak di luar pemerintah?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menolak gotong royong. Justru dunia usaha merupakan salah satu kekuatan penting dalam penanganan bencana. Tetapi gotong royong perlu ditempatkan sebagai penguat kapasitas pemerintah, bukan sebagai pengganti kapasitas pemerintah.
Sebab, persoalan yang perlu dibaca lebih dalam bukan sekadar apakah pemerintah memiliki sumber daya atau tidak. Persoalannya adalah seberapa cepat sumber daya yang dimiliki pemerintah dapat bergerak menjadi bantuan nyata.
Pemerintah dapat memiliki anggaran, tetapi anggaran memiliki aturan penggunaannya. Pemerintah dapat memiliki kewenangan, tetapi kewenangan membutuhkan koordinasi. Logistik dapat tersedia, tetapi distribusinya membutuhkan akses dan sistem. Data korban dapat dikumpulkan, tetapi keputusan tetap membutuhkan validasi dan komando yang jelas.
Di antara semua itu terdapat satu persoalan yang sering tidak terlihat: jarak antara sumber daya negara dan kemampuan birokrasi untuk menggerakkannya. Sampai Juni 2026, Transfer ke Daerah untuk NTT telah mencapai Rp10,845 triliun atau 53,67 persen dari pagu. Pada periode yang sama, APBD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di NTT secara konsolidasi mencatat pendapatan Rp10,115 triliun dan belanja Rp8,504 triliun.
Secara konsolidasi terdapat surplus sekitar Rp1,611 triliun, sementara SiLPA tercatat sekitar Rp2,231 triliun. Angka tersebut tentu tidak berarti seluruh dana dapat langsung digunakan untuk korban gempa. Ada aturan, peruntukan, kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.
Tetapi justru di sinilah pertanyaan yang lebih penting harus diajukan. Jika kapasitas fiskal tersedia, apakah persoalannya benar-benar kekurangan anggaran, atau justru sistem anggaran dan birokrasi belum cukup fleksibel untuk menghadapi kebutuhan darurat?
Pertanyaan ini penting karena bencana memiliki karakter yang berbeda dengan kondisi normal. Dalam keadaan normal, prosedur yang panjang dapat menjadi instrumen kehati-hatian dan pengawasan. Namun, dalam keadaan darurat, prosedur yang tidak dirancang secara responsif justru berpotensi memperlambat pelayanan.
Masyarakat tidak dapat menunggu proses administrasi selesai untuk mendapatkan air bersih. Mereka tidak dapat menunggu rapat berikutnya untuk mendapatkan makanan. Mereka juga tidak dapat menunggu panjangnya proses pengadaan ketika tempat tinggal mereka sudah tidak dapat digunakan. Karena itu, akuntabilitas dan kecepatan seharusnya tidak dipertentangkan. Negara harus mampu membangun mekanisme yang cepat sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah mekanisme bon kepada pengusaha menjadi penting untuk diperiksa. Jika pengusaha diminta menyediakan barang terlebih dahulu dan pembayaran dilakukan kemudian, pemerintah perlu memastikan siapa yang menanggung pembayaran, dari sumber anggaran mana, kapan pembayaran dilakukan, serta bagaimana transaksi tersebut dicatat dan dipertanggungjawabkan.
Sebab, pengusaha juga memiliki risiko. Modal harus berputar, pemasok harus dibayar, pekerja harus menerima upah, dan usaha harus tetap berjalan. Jika pemerintah meminta dunia usaha menjadi pihak yang terlebih dahulu menanggung kebutuhan masyarakat, jangan sampai solidaritas tersebut berubah menjadi beban finansial yang tidak pasti.
Pengusaha boleh menjadi tangan tambahan pemerintah, tetapi jangan sampai menjadi penyangga keuangan pemerintah. Di titik inilah batas antara gotong royong dan pemindahan tanggung jawab menjadi penting. Gotong royong berarti semua pihak memperkuat respons terhadap bencana. Pemindahan tanggung jawab terjadi ketika pihak lain harus menanggung beban karena sistem pemerintah belum mampu bergerak sebagaimana mestinya.
Persoalan ini juga membawa kita pada pembahasan mengenai pajak. Masyarakat memiliki kewajiban membayar pajak kepada negara. Untuk memastikan kewajiban tersebut berjalan, negara memiliki aturan, target, mekanisme pemungutan, penagihan, dan instrumen pengawasan.
Maka, pertanyaan kritisnya bukan apakah pajak harus dibandingkan dengan bantuan bencana. Bukan pula apakah uang pajak harus langsung dikembalikan kepada korban gempa.
Pertanyaannya adalah: mengapa negara mampu membangun sistem yang begitu terukur ketika memastikan kewajiban masyarakat dipenuhi, tetapi dalam keadaan darurat masih menghadapi persoalan dalam menggerakkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat?
Pertanyaan tersebut menyentuh persoalan yang lebih besar: kepercayaan publik terhadap kapasitas negara. Masyarakat memenuhi kewajibannya karena percaya bahwa negara mampu mengelola sumber daya tersebut dan mengubahnya menjadi pelayanan publik. Karena itu, ketika bencana datang, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran dan logistik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jika mekanisme bantuan harus melibatkan pengusaha karena pemerintah membutuhkan waktu untuk menggerakkan anggaran dan distribusi, maka persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan mengajak lebih banyak pihak untuk membantu.
Pemerintah perlu memperbaiki sistem yang berada di belakang bantuan tersebut. Mulai dari fleksibilitas pembiayaan darurat, mekanisme pengadaan yang cepat tetapi tetap akuntabel, koordinasi satu pintu, integrasi data korban, jalur distribusi logistik, hingga kepastian pembayaran ketika dunia usaha dilibatkan.
NTT tidak seharusnya menghadapi setiap bencana dengan improvisasi yang sama. Wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi membutuhkan sistem yang sudah siap sebelum bencana datang. Karena itu, pertanyaan ke depan bukan lagi sekadar: siapa yang bersedia membantu?Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa siap pemerintah ketika rakyatnya membutuhkan pertolongan?
Gempa menguji bangunan. Tetapi, lebih dari itu, gempa juga menguji birokrasi, anggaran, koordinasi, dan kapasitas pemerintah dalam mengambil keputusan. Ukuran keberhasilan penanganan bencana bukan hanya seberapa banyak bantuan yang terkumpul atau seberapa banyak pihak yang ikut bergotong royong. Ukurannya adalah seberapa cepat kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan sistem yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat yang terdampak bencana tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka membutuhkan perlindungan dan pelayanan. Negara tidak cukup hanya memiliki anggaran dan kewenangan. Negara harus mampu mengubah keduanya menjadi pertolongan ketika rakyat berada dalam keadaan paling membutuhkan.
Pada akhirnya, bencana bukan hanya peristiwa alam yang menghancurkan rumah, fasilitas publik, dan infrastruktur. Bencana juga merupakan cermin yang memperlihatkan seberapa siap sebuah negara melindungi warganya ketika keadaan berada di luar kondisi normal.
Gempa Flores, NTT telah memperlihatkan besarnya kebutuhan masyarakat. Tantangannya kini bukan sekadar menghitung kerusakan atau mengumpulkan bantuan, melainkan memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki negara benar-benar dapat bergerak cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Sebab, bagi warga yang kehilangan rumah, kekurangan makanan, membutuhkan air bersih, atau menunggu layanan kesehatan, negara tidak hadir dalam bentuk angka-angka anggaran. Negara hadir ketika bantuan benar-benar sampai di tangan mereka. Dan di situlah sesungguhnya kapasitas negara diuji. ** (A)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
81 Tahun Merdeka: Ekspor Satu Pintu, Ekonomi Berdaulat
Penerimaan Pajak Meningkat, Pemerintah Baru Memulai Ujian (Saatnya Pemerintah Membuktikan Kinerja)
Hari Anak Nasional 2026: Ketika Seremoni Lebih Nyaring daripada Perlindungan
Menemukan Arah Ekonomi Bangsa
Koperasi Merah Putih: Benteng Ekonomi Rakyat atau Wajah Baru Kapitalisme
Pajak Boleh Ditagih, Subsidi Jangan Disandera (Menyoal Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 dan Persoalan Batas Kewenangan Daerah)
Pidato Tidak Cukup, Saatnya Pemerintah Kabupaten Lembata Membuka Hasil Kerjanya
DILEMA PROFESIONAL MASUK PEMERINTAH: SALAH LANGKAH, MASUK PENJARA
Satu Aturan, Dua Kondisi Daerah yang Berbeda (Implementasi Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 Perlu Menyesuaikan Karakteristik Daerah)
Negara Semakin Ketat Mengatur BBM, Sudahkah Sama Serius Menciptakan Lapangan Kerja?