Gubernur NTT Pastikan Perbaikan Infrastruktur Amfoang Sudah Diproses
Kupang– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan usulan perbaikan infrastruktur di wilayah Amfoang dan sejumlah jalan lintas provinsi lainnya telah masuk dalam proses pembahasan di pemerintah pusat.
Percepatan pembangunan tersebut didorong langsung melalui arahan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Emanuel Melkiades Laka Lena usai kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang pada Jumat, 22 Mei 2026 lalu.
“Kami dari provinsi sudah masukan usulan sesuai dengan mekanisme yang bisa untuk dilakukan dalam mempercepat proses pembangunan. Dan saat ini melalui proses yang kami sudah ikuti arahan dari Setwapres, karena dari pak wakil presiden sendiri,” ujar Laka Lena di Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026).
Ia mengatakan, saat ini seluruh usulan masih dalam proses di pemerintah pusat dan diharapkan segera mendapat respons agar pembangunan dapat dimulai tahun ini.
“Sekarang masih berproses di pusat, mudah-mudahan cepat bisa direspon dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan dalam tahun ini sudah bisa dibangun,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Untuk penanganan darurat, lanjutnya, pemerintah pusat berencana membangun jembatan darurat atau jembatan bailey terlebih dahulu guna menghubungkan wilayah yang terisolasi sambil menunggu pembangunan jembatan permanen.
“Nanti dibangun mulai dari jembatan berli dulu, untuk dipakai untuk darurat sambil menunggu pembangunan yang bersifat paten,” katanya.
Laka Lena menjelaskan, seluruh ruas jalan rusak di Amfoang dan wilayah lainnya telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Selain itu, kata dia, dua jembatan prioritas yakni Jembatan Kapsali dan Termanu juga telah masuk dalam usulan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sejak tahun lalu.
“Jadi untuk seluruh wilayah Amfoang dan seluruh ruas yang harus diperbaiki itu, sudah kita ajukan ke Kementerian PU. Kemudian sudah diproses melalui IJD, jadi semoga kedatangan pak wapres kemarin itu bisa mempercepat proses pembangunan di Amfoang,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan renovasi Jembatan Kapsali maupun Termanu sebenarnya telah diajukan Pemerintah Provinsi NTT sejak tahun 2025 kepada pemerintah pusat.
“Tapi semua usulan termasuk dua jembatan itu, sudah kita usulkan semuanya sejak tahun lalu. Jadi sejak tahun lalu untuk seluruh jalan lintas provinsi yang membutuhkan dukungan dari pusat, termasuk Inpres Jalan Daerah itu sudah kita ajukan termasuk dua jembatan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan terhadap dua jembatan putus di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, NTT. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah wilayah di Amfoang sempat terisolasi akibat terputusnya akses transportasi. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni