Harkitnas 2026, Suster Laurentina Soroti Maraknya PMI Ilegal dan TPPO di NTT
Kupang- Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada 20 Mei 2026 menjadi refleksi mendalam bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama terkait persoalan perdagangan orang (human trafficking) dan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam program Teman Cerita bertajuk “Stop Diam, NTT Bukan Ladang Jual-Beli Manusia”, aktivis kemanusiaan sekaligus biarawati Katolik dari Kongregasi Penyelenggaraan Ilahi, Suster Laurentina, SDP, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus human trafficking dan migrasi non-prosedural asal NTT.
“Hari ini kita bicara tentang kebangkitan, kemajuan dan martabat bangsa. Tetapi bagaimana kita bisa merasa sudah bangkit jika manusia masih dijadikan komoditas?” ungkapnya di Biara SDP (Sister Divina Providentia) atau PI (Penyelenggaraan Ilahi), Nasipanaf, Kota Kupang.
Sr. Laurentina berkata, praktik perdagangan orang di NTT masih menjadi momok yang mencekik masyarakat hingga saat ini. Ia menyebut banyak warga tergiur janji pekerjaan dan akhirnya menjadi korban jaringan perekrut ilegal.
Dijuluki “Suster Cargo”
Dalam kesempatan itu, Laurentina menceritakan awal mula dirinya dijuluki “Suster Cargo”. Julukan itu diberikan oleh media asing setelah melihat aktivitasnya yang hampir setiap minggu berada di Kargo Bandara El Tari Kupang untuk menjemput jenazah PMI asal NTT.
“Karena hampir setiap minggu saya ada di Cargo Bandara El Tari Kupang untuk menerima pemulangan jenazah,” katanya.
Ia mengungkapkan, intensitas pemulangan jenazah PMI ilegal ke NTT sangat tinggi. Bahkan dalam satu hari, dirinya bersama para aktivis kemanusiaan pernah menerima empat peti jenazah sekaligus.
“Tahun ini saja, dari Januari sampai pertengahan Mei 2026, kami sudah menerima 58 peti jenazah dan mayoritas adalah pekerja migran non-prosedural,” ungkap Sr. Laurentina.
Ia menyebutkan beberapa daerah di NTT yang paling banyak menyuplai pekerja migran non-prosedural, yakni Kabupaten Malaka, Flores Timur dan Ende.
“Kalau daerah Timor, Malaka paling banyak. Sedangkan di Flores itu Flores Timur dan Ende,” katanya.
Ia menuturkan, masyarakat NTT memiliki budaya merantau yang sangat kuat sejak sebelum Indonesia merdeka. Malaysia dianggap sebagai “tanah terjanji” bagi banyak warga yang ingin memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga.
Namun, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh mafia perdagangan orang dan perekrut ilegal.
Laurentina juga mengaku sering menyaksikan suasana duka mendalam saat jenazah PMI tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang.
“Ada kesedihan, kekecewaan dan kehilangan yang sangat besar. Banyak yang meninggal adalah tulang punggung keluarga,” katanya.
Ia bahkan pernah mendampingi pemulangan jenazah seorang anak muda dari wilayah pelosok Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjadi harapan hidup kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia.
“Rumahnya sangat memprihatinkan. Orang tuanya sudah sepuh sekali dan anak itu menjadi tulang punggung keluarga. Saya ikut menangis melihat mereka,” ujarnya.
Banyak PMI Ilegal Meninggal karena Sakit
Laurentina mengatakan, sebagian besar PMI non-prosedural meninggal akibat sakit yang tidak tertangani dengan baik di negara tempat mereka bekerja.
Banyak pekerja migran bekerja di perkebunan sawit yang jauh dari fasilitas kesehatan. Karena tidak memiliki dokumen resmi, mereka kesulitan memperoleh layanan kesehatan.
“Mereka tidak bisa bebas berobat. Kalau pun bisa, biayanya sangat mahal. Akhirnya mereka hanya menerima nasib sampai sakitnya kronis,” ungkap Suster yang pernah ke tempat kerja PMI di Malaysia bagian barat.
Ia juga mengungkapkan adanya “diskriminasi” terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama bagi mereka yang berstatus non-prosedural.
Modus Perekrutan Kini Lewat Media Sosial
Laurentina mengatakan modus perekrutan korban TPPO kini semakin berkembang dengan memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.
“Banyak penyintas bilang mereka direkrut lewat Facebook atau WhatsApp Group,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung praktik sejumlah perusahaan perekrut tenaga kerja yang dinilai tidak manusiawi. Ia mengatakan, ada calon pekerja yang ditempatkan di penampungan tertutup seperti penjara, telepon genggam disita, bahkan dokumen pribadi seperti KTP dan ijazah ditahan.
“Kalau mau ambil identitas itu, mereka harus membayar,” ungkapnya.
Karena itu, Laurentina meminta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi NTT, memperketat pengawasan terhadap perusahaan perekrut tenaga kerja.
Mafia TPPO Sulit Diberantas
Meski Indonesia telah memiliki aturan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Laurentina menuturkan praktik tersebut masih sulit diberantas karena melibatkan bisnis besar dan memiliki jaringan kuat.
“Bisnis perdagangan manusia itu sangat menjanjikan. Banyak mafia yang punya backing,” katanya.
Ia mencontohkan sejumlah kasus TPPO di NTT yang hingga bertahun-tahun belum juga tuntas.
“Kasus Mama Mariance Kabu (korban TPPO) sudah lebih dari 10 tahun belum selesai. Ada juga kasus yang saya dampingi hampir empat tahun dan belum selesai,” ujarnya.
Menurut dia, lemahnya pembuktian, hilangnya dokumen, hingga keterbatasan anggaran menjadi alasan lambannya penanganan kasus.
Laurentina menuturkan kemiskinan, minimnya lapangan kerja, rendahnya pendidikan, hingga tuntutan budaya menjadi faktor utama masyarakat memilih bekerja ke luar negeri, termasuk lewat jalur ilegal.
“Kebutuhan hidup tinggi, lapangan pekerjaan minim, ditambah tuntutan budaya seperti biaya perkawinan dan kumpul keluarga,” katanya.
Ia mengatakan, banyak warga memilih jalur non-prosedural karena dianggap lebih cepat dibanding proses resmi yang membutuhkan dokumen, pelatihan dan biaya administrasi.
Suster Laurentina juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Malaysia. Di sana, ia menemukan anak-anak muda yang kerja di kebun kelapa sawit.
“Yah, mereka masuk lewat jalur belakang (ilegal) lewat perahu atau kapal-kapal kecil speed, mereka membayar sekitar 30 juta, 20 juta itu dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, permintaan tenaga kerja murah di Malaysia juga mendorong maraknya PMI ilegal.
“Karena itu pekerja non-prosedural lebih mudah diterima dan dibayar murah,” ujarnya.
Laurentina pun mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan risiko besar migrasi ilegal.
“Kalau prosedural, setidaknya ada data, ada perlindungan dan ada asuransi ketika terjadi masalah,” katanya. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi