Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah di Lembata
Lembata - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca pada Senin (27/4/2026) pukul 15.20 WITA.
Dalam peringatan tersebut, sejumlah wilayah di Kabupaten Lembata berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Berdasarkan informasi yang dirilis, kondisi cuaca tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Kecamatan Nagawutung dan Ile Ape.
Selain itu, hujan dengan intensitas serupa berpotensi meluas ke beberapa kecamatan lainnya, yakni Atadei, Lebatukan, Nubatukan, Wulandoni, serta Ile Ape Timur.
BMKG juga memperkirakan kondisi cuaca ini masih akan berlangsung hingga pukul 18.30 WITA.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir lokal, tanah longsor, serta dampak lain akibat angin kencang dan petir.
Informasi ini disadur dan diringkas dari laman resmi BMKG NTT melalui layanan nowcasting. Data tersebut diolah oleh Fina Elanor.
Sementara itu, Manager Pusat Pengendalian Operasi (PUSDALOPS) BPBD Lembata, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Yusuf Reynaldi L. Belawa, turut mengetahui laporan ini.
Peringatan tersebut juga telah disetujui oleh Kepala Pelaksana BPBD Lembata, Yohanes Gregorius Silang Demo.
Pemerintah daerah melalui BPBD mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca terkini dan meningkatkan kewaspadaan selama periode potensi cuaca ekstrem berlangsung.** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni