Jenazah PMI Asal Malaka Tiba di Kupang, BP3MI: Hari ini, Jenazah yang ke-67
Kupang– Satu lagi jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 10.45 WITA. Jenazah tersebut diketahui atas nama Yakobus Seran (50), warga Dusun Umalor, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, Yakobus Seran berangkat ke Malaysia Barat dua tahun lalu melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Ia diduga meninggal dunia karena sakit. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Ketua Tim Layanan Pemberdayaan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Muhammad Geo Amang, mengatakan bahwa mayoritas PMI asal NTT yang meninggal dunia dan dipulangkan ke daerah berasal dari jalur nonprosedural.
“Hari ini, jenazah yang ke-67 (sejak Januari 2026 - 2 Juni 2026). Jadi, dari ke-67 itu, hanya dua saja yang legal, resmi. Tetapi, 65 berangkat secara nonprosedural,” kata Geo Amang kepada wartawan di Kargo Bandara El Tari Kupang.
Ia mengimbau masyarakat NTT yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menuturkan, jalur legal memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran sejak proses keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
“Karena di sana ada perlindungan-perlindungan yang diberikan kepada para migran, terutama asuransi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Geo menjelaskan, PMI nonprosedural umumnya menghadapi pekerjaan berat dan kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan akibat keterbatasan dokumen resmi.
Selain itu, PMI nonprosedural yang meninggal dunia juga tidak mendapatkan santunan asuransi karena tidak terdaftar sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan.
“Seandainya mereka berangkat prosedural, tentu ada uang santunan, uang duka kurang lebih Rp80 juta, dan yang memiliki anak pihak BPJS akan memberikan beasiswa sampai selesai sekolah,” jelasnya.
Usai diterima di Kargo Bandara El Tari, pihak keluarga bersama BP3MI dan perwakilan Dinas Nakertrans NTT melakukan doa bersama. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju Kabupaten Malaka menggunakan mobil ambulans.
Sebelumnya, Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., mengungkapkan bahwa hingga awal Juni 2026 tercatat sebanyak 67 jenazah PMI asal NTT telah dipulangkan ke daerah tersebut. Mayoritas bekerja di Malaysia dan berstatus nonprosedural.
Sebelumnya, BP3MI NTT mencatat sebanyak 66 jenazah PMI telah dipulangkan sejak Januari hingga 1 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang berangkat secara prosedural.
“Ya, kemarin dua. Ini hari satu. Yang prosedural mungkin belum sampai lima orang. Selebihnya nonprosedural,” ujar Suratmi saat diwawancarai terkait pemulangan jenazah PMI asal NTT, Senin, 1 Juni 2026 pukul 11.43 WITA.
Menurut Suratmi, tingginya angka PMI nonprosedural asal NTT tidak terlepas dari pola migrasi keluarga yang sudah berlangsung lama, khususnya ke Malaysia.
“Orang NTT, akan pulang dalam tiga hal. Satu, peti mati. Dua, sakit. Ketiga, dideportasi. Selagi belum memenuhi tiga hal itu, dia tidak akan pulang,” ungkapnya. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni