Kapolres: Kami akan Panggil Tiga Anggota DPRD TTU
Kupang- Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, akrab disapa dokter Icha.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menyampaikan hal itu saat melayat ke rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6) malam. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah.
"Hingga kini belum ada laporan resmi dari keluarga korban. Namun, berdasarkan laporan informasi dan berita viral yang berkembang di media sosial, kami sudah melakukan tindakan-tindakan kepolisian," kata AKBP Eliana kepada wartawan.
Ia menuturkan, pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan dr. Icha yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha yang berada saat di lokasi kejadian," ujarnya.
Setelah pemeriksaan saksi selesai, kata dia, pihaknya akan meminta rekam medis dari RS Leona serta berkoordinasi dengan RS Ben Mboi untuk memperoleh hasil pemeriksaan psikologis.
Selain itu, Polres TTU akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk memberikan klarifikasi. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan yang akan disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli pidana dan ahli psikologi apakah kejadian ini ada tindak pidananya," terang Kapolres.
AKBP Eliana menegaskan, Polres TTU berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Kami harapkan keluarga menyerahkan seutuhnya, mempercayakan seutuhnya kepada kami Polres Timor Tengah Utara untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, keluarga almarhumah memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga legislator tersebut diduga melakukan intimidasi yang menyebabkan dr. Eliza mengalami tekanan psikologis sebelum meninggal dunia.
Tiga anggota DPRD TTU yang akan dilaporkan adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Partai PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
"Kita pasti ke Polda, laporkan tiga orang," kata Fabianus Banase, bapak kecil almarhumah dr. Icha, kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Terpisah, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menghormati keputusan keluarga untuk menempuh jalur hukum.
"Kita hormati sikap keluarga dalam mencari keadilan," kata Efi melalui pesan WhatsApp. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni