Kasus Dokter Icha, Bildad Thonak: Polisi Harus Mendapatkan Data Primer yang Utuh
Kupang- Ketua Tim Kuasa Hukum para terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, Bildad Torino Mauridz Thonak, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bildad mendorong penyidik bekerja secara profesional dengan memperoleh data primer yang utuh agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Bildad Thonak kepada wartawan di depan Ditres PPA dan PPO Polda NTT, Selasa (14/7) malam, usai pemeriksaan terhadap para kliennya, yakni Veronika Lake, Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Maria Mathildis Sau.
"Prinsipnya, kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda NTT dan kami kooperatif. Kami juga mendorong kasus ini dibuka seluas-luasnya dan teman-teman (polisi) bekerja seprofesional mungkin untuk mendapatkan data-data primer yang utuh dari kasus ini. Itu yang paling penting," kata Thonak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menunggu proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim gabungan, terdiri atas Dirkrimum, Dit PPA dan PPO, Polres Kupang, Polres TTU, yang dibentuk oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko.
"Kemudian, kami minta kepada masyarakat juga menunggu proses yang ada untuk mengetahui ini sebenarnya apa, tabir apa di balik ini, jangan kemudian kita saling mengadili dan mencaci maki," ujarnya.
"Sebagaimana disampaikan oleh rekan Amos bahwa rentan waktunya kan terlalu lama begitu ya dan kan teman-teman ini masih berproses dan tentu HP akan memberikan gambaran yang utuh soal peristiwa-peristiwa mendekati dokter Icha b*n*h diri ini apa sebenarnya," lanjutnya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga telah mendorong berbagai fakta-fakta dan menyampaikan kepada penyelidik agar melakukan pendalaman terkait riwayat perawatan dokter Icha di berbagai fasilitas kesehatan.
"Sehingga perkara ini apa yah, menjadi klir. Jangan sampai ada fakta yang terpenggal-penggal di ruang publik sehingga terjadi caci maki," pungkas Thonak.
Sementara itu, pada hari yang sama, Kuasa Hukum keluarga almarhumah Dokter Icha, Victor Emanuel Manbait, berharap proses pemeriksaan terhadap terlapor berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami berharap pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar, profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami percaya penyidik akan bekerja secara adil dalam mengungkap fakta yang sebenarnya," ujarnya.
"Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Harapan kami, kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak," katanya .
Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat yang terus memberikan dukungan bagi penegakan hukum dan keadilan. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni