Kecelakaan Maut di Kupang Barat, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
Kupang- Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat tabrakan di ruas Jalan Batakte–Tablolong, Desa Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kedua pengendara meninggal dunia akibat benturan keras yang terjadi di badan jalan.
"Benar ada kejadian itu di Kupang Barat. Kedua pengendara tewas di tempat," ujar Iptu Sam Ihim kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal yang diperoleh petugas, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 2029 BU yang dikendarai AYT (29) dan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai ADK (18).
Iptu Sam menjelaskan, kecelakaan bermula saat Honda Beat yang dikendarai AYT bergerak dari arah Batakte menuju Tablolong.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menyalakan lampu utama.
"Saat itu pengendara Honda Beat diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan lampu utama. Ketika tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bergerak ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan," jelasnya.
Pada saat bersamaan, dari arah Tablolong menuju Batakte, melaju Honda Scoopy yang dikendarai ADK. Pengendara Scoopy juga diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, ditambah kondisi jalan yang minim penerangan, tabrakan keras tidak dapat dihindari.
Benturan terjadi tepat di badan jalan dan mengakibatkan kedua pengendara terpental dari kendaraan masing-masing.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, kedua sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan akibat kerasnya benturan.
Petugas Satlantas Polres Kupang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Jalan Gelap dan Kecepatan Tinggi jadi Faktor Risiko
Kasat Lantas Polres Kupang mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari dan di ruas jalan yang minim penerangan.
Ia mengatakan, penggunaan lampu utama, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta disiplin berada di jalur masing-masing merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan fatal.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, gunakan lampu utama pada malam hari, patuhi aturan lalu lintas," tegasnya.
Ia mengimbau pengendara jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan tetap fokus selama perjalanan.
"Keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.
"Jangan sampai karena kelalaian sesaat, nyawa menjadi taruhan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama dan harus dimulai dari kesadaran setiap pengendara karena keluarga menanti di rumah," pungkasnya. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi