Menolak Diam Saat NTT Menjadi Ladang "Jual Beli" Manusia
Kupang - Tepat pada tanggal 20 Mei 2026, bangsa Indonesia bersukacita merayakan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118. Di tengah riuh pidato para pejabat tentang kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, dan martabat bangsa, sebuah kenyataan memilukan justru terus berulang di bumi Flobamora, Nusa Tenggara Timur (NTT). Isak tangis keluarga miskin di pelosok desa yang harus melepas kepergian tulang punggung mereka dalam balutan peti mati menjadi tamparan keras bagi narasi "kebangkitan" tersebut.
Bagaimana mungkin sebuah bangsa merasa sudah bangkit dan bermartabat jika manusianya sendiri masih menjadi komoditas pasar gelap? NTT, dengan segala keindahan alamnya, nyatanya masih terjebak dalam lingkaran setan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang seolah tak kunjung usai.
Jeritan dari Bandara El Tari: 58 Peti Jenazah dalam Lima Bulan
Realitas kelam ini terekam jelas dari kesaksian Suster Laurentina PI, seorang biarawati Katolik sekaligus aktivis kemanusiaan yang dijuluki media asing sebagai "Suster Cargo". Julukan pilu ini lahir karena hampir setiap minggu, ia harus berdiri tegar di kargo Bandara El Tari Kupang untuk menjemput jenazah para pekerja migran NTT yang pulang tanpa nyawa.
Bahkan dalam catatan sejarah pergerakannya, pos kargo bandara pernah menerima hingga empat peti jenazah sekaligus dalam satu hari. Angka statistik tahun 2026 ini sungguh mengerikan: hanya dari bulan Januari hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sudah ada 58 peti jenazah PMI yang mendarat di Kupang, dimana mayoritas besar dari mereka berangkat secara non-prosedural. Daerah seperti Malaka, Flores Timur, dan Ende menjadi wilayah penyumbang terbesar hilangnya nyawa anak-anak bangsa di tanah rantau.
Mengapa Mereka Nekat Bertaruh Nyawa?
Akar masalah dari fenomena ini tidak tunggal, melainkan jalinan rumit antara kemiskinan struktural, tuntutan adat, dan jebakan modern.
Kemiskinan dan Nihilnya Lapangan Kerja: NTT menderita kelangkaan lapangan kerja formal dan pabrik. Ketika curah hujan tak menentu memicu gagal panen, masyarakat akar rumput tidak lagi punya pilihan untuk bertahan hidup.
Belenggu Beban Budaya: Kebutuhan uang tunai dalam jumlah besar untuk urusan adat (seperti biaya pernikahan yang melibatkan perkumpulan keluarga besar) kerap memaksa warga pedalaman mencari jalan pintas.
Birokrasi yang Mempersulit: Banyak warga memilih jalur ilegal bukan karena tidak mau aman, melainkan karena birokrasi pengurusan dokumen resmi yang berbelit-belit, berbiaya mahal, dan terkendala jarak geografi yang ekstrem. Ironisnya, aturan perlindungan PMI kerap berubah-ubah setiap kali rezim pemerintahan daerah berganti.
Digitalisasi Perangkap Mafia: Para perekrut ilegal kini telah meng-upgrade metodenya lewat grup WhatsApp dan Facebook, memberikan janji manis yang dengan mudah memperdaya warga pedalaman yang minim informasi.
Banyak dari para pekerja ilegal ini akhirnya meninggal di perkebunan kelapa sawit Malaysia karena penyakit kronis. Tanpa dokumen resmi, mereka menghadapi diskriminasi layanan kesehatan, takut berobat ke klinik, hingga akhirnya hanya bisa pasrah mengandalkan obat tradisional ala kadarnya sampai ajal menjemput.
Kemalasan Hukum dan Janji Manis Lima Tahunan
Lebih jauh lagi, opini publik patut mempertanyakan komitmen nyata aparat penegak hukum dan pemerintah. Mengapa bisnis perdagangan manusia ini begitu langgeng? Jawabannya adalah karena ini bisnis perputaran uang yang masif dan diduga kuat dilindungi oleh backing (penyokong) yang berkuasa.
Kasus hukum TPPO di NTT sering sengaja diulur-ulur dengan alasan ketiadaan anggaran penyelidikan atau kurangnya bukti digital. Tragedi seperti kasus Mama Mariance Kabu bahkan terkatung-katung hingga lebih dari 10 tahun tanpa penyelesaian hukum yang adil. Lebih miris lagi, anggaran perlindungan kemanusiaan PMI di daerah justru sering dipangkas, sehingga saat para korban pulang dalam kondisi sakit atau meninggal, pemerintah seolah lepas tangan tanpa memberikan santunan yang memadai.
Masyarakat NTT seperti hanya dihargai suaranya setiap lima tahun sekali dalam pesta demokrasi. Setelah kursi kekuasaan diraih, para elite kembali amnesia pada tangisan rakyatnya yang dijadikan budak di negeri orang.
Refleksi Kebangkitan: Bangkit Melawan, Stop Diam!
Makna sejati Hari Kebangkitan Nasional bagi NTT hari ini bukanlah seremoni upacara formalitas, melainkan sebuah gerakan perlawanan kultural dan struktural terhadap perdagangan manusia.
Benteng pertahanan utama harus dibangun dari tingkat paling bawah—yaitu desa. Pemerintah desa harus didorong secara mandiri menciptakan Peraturan Desa (Perdes) yang ramah migran serta membangun komunitas/guyuban yang terkoneksi langsung dengan warganya di perantauan.
Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi sipil meleburkan ego untuk berkolaborasi dan menyatakan sikap tegas: STOP DIAM! NTT bukan ladang komoditas untuk diperjualbelikan. Kebangkitan sejati baru akan terjadi di bumi Flobamora ketika tidak ada lagi peti jenazah pekerja migran yang harus dijemput secara memilukan di pintu kargo bandara.**
Ikuti cerita Suster Cargo di Channel Youtube Teman Cerita https://www.youtube.com/watch?v=mJZIm6geGYA
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Video Terkait Artikel
Tonton ulasan selengkapnya
Rekomendasi Redaksi