Pemuda Muhammadiyah NTT Desak Kejati Telusuri Pengelolaan Program MBG di Daerah
Kupang - Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Kejaksaan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah NTT.
Desakan tersebut muncul setelah terungkapnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah NTT, Rahmat Taufik, mengatakan langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BGN patut diapresiasi.
Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor.
"Kita apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung kemarin, nah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk memberantas perilaku korup di semua aspek," katanya kepada wartawan di Kota Kupang, Kamis, 4 Juni 2026.
Rahmat berkata, terbongkarnya kasus dugaan jual beli titik SPPG di tingkat nasional harus menjadi perhatian serius bagi seluruh daerah yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk NTT.
"Tidak menutup kemungkinan praktik jual beli titik SPPG juga terjadi di NTT. Karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi NTT untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kepala SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi," ujarnya.
Ia menuturkan, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga operasional program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kewenangan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program harus dilakukan secara menyeluruh agar tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat dirasakan masyarakat tanpa adanya penyimpangan.
"Kami yakin dan percaya kasus yang terjadi di pusat saat ini memiliki pola yang sama dengan di daerah, apalagi kami banyak dengar laporan adanya permainan titik dan juga supplier yang melibatkan beberapa oknum kader partai dan pimpinan BGN di pusat," tuturnya.
Pemuda Muhammadiyah NTT berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara komprehensif terhadap seluruh pengelolaan SPPG dan dapur MBG di daerah guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT serta para kepala SPPG belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Pemda dan DPRD Lembata Bersama IKL Kupang Melayat ke Rumah Duka Alm. Drs. Sinun Petrus Manuk
134 KK Korban Gempa Asal Marapokot, Nagekeo Bertahan dalam Satu Tenda, Kekurangan Air Bersih dan Makanan
Aliansi Indonesia Bangkit NTT Galang Dana untuk Korban Gempa Flores
BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Gempa Nagekeo dan Ngada
BP3MI NTT Tangani Pemulangan Jenazah PMI ke-99 Asal Sikumana, 14 Tahun Bekerja di Malaysia
Jenazah Petrus Sinun Manuk Tiba di Kupang, Disambut Keluarga, Kwarcab, dan Kwarda NTT
BRI Peduli Jangkau Pengungsi dan Pasien Terdampak Gempa di Maumere
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Bheramari, Ende, Mahasiswa KKN Unmuh Soroti Jarak dan Biaya Layanan
Lindungi PMI dari Sindikat Narkoba, BP3MI dan BNN NTT Perkuat Sinergi
PMI Asal Kupang Dipulangkan dari Arab Saudi Setelah Berangkat Lewat Jalur Nonprosedural