PMI Asal Belu Meninggal akibat Luka Tembak di Jantung, Jenazah Dipulangkan ke NTT
Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Kali ini, jenazah atas Ferry Martis Dalaifa (49), warga Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, tercatat sebagai jenazah PMI ke-84 yang dipulangkan ke NTT.
Jenazah Martis Dalaifa tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.00 WITA menggunakan pesawat Citilink QG602. Berdasarkan data BP3MI NTT, almarhum berstatus sebagai PMI nonprosedural.
Berdasarkan keterangan keluarga, Ferry telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih 16 tahun sebagai pekerja di perkebunan kelapa sawit.
Selama bekerja di negeri jiran, ia rutin mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta membiayai pendidikan anak-anaknya.
"Meninggalkan istri pertama dengan dua orang anak, kemudian istri kedua dengan tiga orang anak. Sudah 16 tahun bekerja di sana. Pernah pulang pada tahun 2024 saat anaknya wisuda," kata Urbanus Manu Mali (49), adik sepupu almarhum.
"Kerja di kebun kelapa sawit dan selalu kirim uang karena anak-anaknya masih sekolah dan kuliah," sambungnya.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 00025/SBPM-KK/0726/09 yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu, Ferry Martis Dalaifa meninggal dunia pada 6 Juli 2026 pukul 14.00 waktu setempat.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyebab kematian adalah gunshot wound to the heart atau luka tembak pada bagian jantung. Jenazah juga telah menjalani proses otopsi.
Atas permintaan keluarga yang diwakili Urbanus Manu Mali, jenazah dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Belu.
Proses pemulangan dilakukan melalui beberapa tahapan penerbangan, yakni dari Sandakan menuju Kuala Lumpur pada 10 Juli 2026, dilanjutkan dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada 11 Juli 2026, dan diteruskan menuju Kupang pada 12 Juli 2026.
Sementara itu, berdasarkan laporan Polis Diraja Malaysia, Ferry sebelumnya dilaporkan hilang setelah tidak kembali ke rumah sejak 5 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 waktu setempat usai memasang jerat di kawasan perkebunan kelapa sawit Jaya Masang, Sandakan, Sabah.
Keesokan harinya, sejumlah pekerja perkebunan melakukan pencarian dan menemukan korban tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri serta tidak bernyawa di area perkebunan yang berbatasan dengan lokasi tempatnya bekerja.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kota Kinabatangan untuk penanganan lebih lanjut sebelum proses identifikasi dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia.
Kepulangan Ferry Martis Dalaifa menambah daftar panjang PMI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia di luar negeri sepanjang tahun 2026.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang kepada keluarga almarhum di Terminal Kargo Bandara El Tari.
Dalam kesempatan itu, Geo Amang kembali mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai prosedur pemerintah.
Sehingga, ujar dia, pekerja migran akan memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, dan pendampingan apabila menghadapi permasalahan selama bekerja di negara penempatan. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Pemda dan DPRD Lembata Bersama IKL Kupang Melayat ke Rumah Duka Alm. Drs. Sinun Petrus Manuk
134 KK Korban Gempa Asal Marapokot, Nagekeo Bertahan dalam Satu Tenda, Kekurangan Air Bersih dan Makanan
Aliansi Indonesia Bangkit NTT Galang Dana untuk Korban Gempa Flores
BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Gempa Nagekeo dan Ngada
BP3MI NTT Tangani Pemulangan Jenazah PMI ke-99 Asal Sikumana, 14 Tahun Bekerja di Malaysia
Jenazah Petrus Sinun Manuk Tiba di Kupang, Disambut Keluarga, Kwarcab, dan Kwarda NTT
BRI Peduli Jangkau Pengungsi dan Pasien Terdampak Gempa di Maumere
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Bheramari, Ende, Mahasiswa KKN Unmuh Soroti Jarak dan Biaya Layanan
Lindungi PMI dari Sindikat Narkoba, BP3MI dan BNN NTT Perkuat Sinergi
PMI Asal Kupang Dipulangkan dari Arab Saudi Setelah Berangkat Lewat Jalur Nonprosedural