Sebuah Catatan: Setelah Pesta Harlah Pancasila

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 286x
Waktu Baca ± 7 Min
Bagikan Artikel
Sebuah Catatan: Setelah Pesta Harlah Pancasila
Florianus N. Sambi D. (Pegiat Media Sosial dan Podcaster) Kredit: Dok. Pribadi

Opini- Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia kembali menengok akar filosofis berdirinya bangsa melalui peringatan Hari Lahir Pancasila. Di tahun 2026 ini, di tengah dinamika dunia yang terus berubah cepat, relevansi Pancasila bukan lagi sekadar teks hafalan di buku pelajaran, melainkan panduan hidup (way of life) yang menjaga kita tetap tegak sebagai satu bangsa. Dalam hal itu, Pemerintah mengusung tema khusus "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia, dalam peringatan ke 81 tahun lahirnya Pancasila.

Tema itu tentu kaya makna, bermakna refleksi yang mendalam. Pertama, kita sadar bahwa Pancasila menjadi titik temu (kalimatun sawa) yang menyatukan ribuan pulau, suku, dan bahasa di Indonesia, sebagaimana ciri khas keindonesiaan kita yang berbhineka tinggal ika. Makna terdalam dari peringatan 1 Juni 2026 adalah momentum reaktualisasi nilai. Di era digital dan modernisasi yang kian masif, tantangan bangsa bukan lagi melawan penjajah fisik, melainkan merawat toleransi, mengikis kesenjangan sosial, dan memperkuat gotong royong dalam laku sehari-hari.

Kedua, tema ini juga mengisyaratkan bahwa eksistensi Pancasila bukan hanya lahir, hidup, dan bertumbuh dalam wilayah teritori Negara Kesatuan Indonesia. Kita bertekad nilai-nilai konsensus agung Pancasila ini juga dibawah ke dalam kehidupan lingkungan global yang cukup berdinamika akhir-akhirnya, mulai dari eskalasi geopolitik akibat ketegangan politik atau militer secara bertahap antara negara-negara yang bersaing, perang dingin hingga rawan memicu konflik terbuka atau perang besar akibat konflik kepentingan seperti konflik Selat Taiwan atau Laut China Selatan, ketidakstabilan regional, bahkan menimbulkan guncangan geopolitik (Geopolitical Shocks) yang berimbas pada krisis, inflasi, embargo ekonomi dan sebagainya.

Di sinilah 'titik bangun' Indonesia; dengan prinsip politik bebas-aktif, kita menghidupkan roh Pancasila yang kaya akan kehidupan masyarakat madani.

Jika kita berbicara tentang Hari Lahir Pancasila, pandangan seluruh Nusantara mustahil melepaskan diri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Ende. Di sinilah, di bawah rindangnya pohon sukun bercabang lima, Bung Karno selama masa pengasingannya (1934–1938) merenungkan dan meramu butir-butir emas yang kini kita kenal sebagai Pancasila.

Untuk memperingati sejarah besar bangsa ini, setiap tahun digelar perayaan khusus sepekan menjelang puncak peringatannya pada tanggal 1 Juni. Kegiatan berlangsung dengan sangat meriah, sakral, dan penuh warna. Walaupun peringatan khusus di Kabupaten Ende, warna Flobamora (Flores, Sumba, Timor, Alor), bahkan suku-suku di Indonesia benar-benar tergambarkan dalam busana, tarian, serta kekayaan kultural Indonesia lainya.

Setelah Pesta, Garuda Kembali ke Dinding?

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 tidak kalah meraih. Masyarakat benar-benar berpesta merayakan warisan sejarah bangsa. Apalagi peringatan tahun ini dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf beserta jajaran pejabat kementerian sosial, Gubernur NTT beserta jajaran, Bupati Nagekeo dan perangkat perangkat pemerintah daerah kabupaten Ende beserta masyarakat tentunya.

Gus Ipul yang bertindak sebagai inspektur upacara, setidaknya menegaskan tiga poin penting dalam amanat upacara di Lapangan Pancasila Kota Ende. Pertama, Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari, bukan slogan. Eksistensinya harus diinternalisasikan dan disosialisasikan ditengah kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Kedua, Pancasila sebagai bintang penuntun di tengah tantangan zaman. Dan ketiga, ajakan untuk menghargai warisan sejarah dan pendiri bangsa.

Bagi penulis, amanat dan pesan-pesan Gus Ipul tersebut normatif dan reflektif. Sebab pesan-pesan itu akrab didengar sebagaimana wejangan dan orasi peringatan hari lahir Pancasila setiap tahun. Akan tetapi, catatan itu saraf makna reflektif; mungkin kita lupa akibat terhanyut dalam dinamika politik lokal maupun nasional. Atau, mungkin juga kita lupa akibat "mabuk" dalam arus globalisasi beserta segala macam kemajuan peradabannya.

Sebagai seorang pegiat media sosial dan podcaster yang mengangkat berbagai peristiwa, fenomena, kasus, isu-isu kebijakan nasional dan region NTT pada khususnya, setidaknya penulis memahami beberapa persoalan besar yang harus menjadi catatan refleksi ke-pancasila-an kita pasca "Pesta Harlah".

Pertama, Intoleransi Rasa. Predikat Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu provinsi paling toleran di Indonesia memang bukan sekadar slogan, melainkan sebuah realitas sosial yang diakui secara nasional. Pada 2026 ini, Kementerian Agama RI dalam berbagai rilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) secara konsisten menempatkan NTT di jajaran papan atas provinsi dengan tingkat toleransi tertinggi di tanah air, yaitu berada di atas 76% hingga menyentuh angka 77,89% pada evaluasi komprehensif terakhir.

Julukan "Bumi Flobamora" bukan hanya singkatan geografis (Flores, Sumba, Timor, Alor), tetapi telah menjelma menjadi simbol payung kultural yang mengayomi kemajemukan. Akan tetapi, penulis memiliki catatan berbeda, yang setidaknya menjadi bekal refleksi pasca Pesta Harlah.

Meskipun kita menyandang predikat sebagai salah satu provinsi paling toleran, wilayah ini tidak sepenuhnya kebal terhadap dampak buruk disrupsi digital. Perdebatan agama yang beracun (toxic) di media sosial belakangan ini mulai menjadi ancaman nyata yang perlahan mengikis ketahanan sosial di bumi Flobamora. Dalam hal ini, penulis tidak menggugat ruang nalar akademis yang saraf akan keilmuan dan kepakaran, tapi titik masalahnya ada pada kebijaksanaan kita dalam memilih dan memilah ruang dan waktu.

Tanpa disadari, perdebatan agama di ruang digital misalnya, menimbulkan kerenggangan ikatan kekeluargaan. Algoritma media sosial seperti Facebook, TikTok, atau grup WhatsApp cenderung menggiring pengguna masuk ke dalam echo chamber (ruang gema) yang radikal. Ketika anak-anak muda atau anggota keluarga terjebak dalam debat teologis yang saling menyerang dogmatika agama lain, bahasa yang digunakan sering kali kasar dan tanpa filter adat.

Akibatnya, kita menjadi alpa dalam etika bermedia sosial, saling hujat, cyber bullying hingga hubungan kekerabatan di dunia nyata yang tadinya cair bisa berubah menjadi kaku, canggung, dan dipenuhi kecurigaan. Lebih dari itu, bagaimana nasib generasi muda yang hari-hari berselancar di media sosial tanpa filter ini harus dicekoki toxic intoleransi rasa seperti ini?

Kedua, masalah keadilan dan keberadaan sosial. Di satu sisi, masyarakat NTT memiliki peradaban kultural yang sangat luhur—terbukti dari tingginya rasa persaudaraan dan toleransi antarumat beragama yang diakui secara nasional. Namun, di sisi lain, dalam konteks "keadilan dan keadaban sosial" yang berkaitan dengan kesejahteraan, hak asasi, dan kualitas hidup, NTT masih menghadapi sejumlah rapor merah.

Tantangan-tantangan ini merupakan persoalan kemanusiaan mendasar yang langsung menyentuh harkat dan martabat manusiamanusian, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belum juga diputuskan mata rantainya, stunting dan gizi buruk yang masih tertahan pada prevalensi 37%, akses pendidikan dan infrastruktur dasar yang belum setara (adil), serta kasus kekerasan domestik dan isu gender masih terus terjadi.

Agenda kunjungan dadakan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke wilayah Amfoang Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu, harusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah kita akan ketidakadilan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat, bukan ajang dokumentasi normatif sebagaimana setiap tahun didokumentasikan pemerintah daerah tanpa realisasi.

Ketiga, ancaman disintegrasi sosial akibat kemiskinan struktural. Kemiskinan yang ekstrem dan tingginya angka pengangguran memaksa ribuan anak muda NTT keluar dari daerahnya. Ketika mereka merantau ke luar pulau atau luar negeri melalui jalur-jalur ilegal (non-prosedural) dan mengalami kekerasan atau diskriminasi di tanah rantau, muncul rasa keterasingan.

Rasa sebagai "warga negara kelas dua" ini pelan-pelan bisa mengikis rasa bangga dan rasa bersatu sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Rasa ini juga bisa melahirkan ketidakpercayaan (untrust) pada pemerintah—sinyal yang berbahaya akan legitimasi negara. Sehingga istilah-istilah seperti "no viral no justice", "omon-omon", "percuma lapor polisi" serta berbagai meme lainnya hendaknya menjadi catatan yang perlu dievaluasi oleh pemerintah.

Dan terakhir, komunikasi kebijakan yang jujur dan transparan. Masih sejalan dengan persoalan Untrust sebagaimana disinggung sebelumnya, Pemerintah lemah dalam membangun komunikasi kebijakan yang jujur dan transparan.

Ketika keterbukaan informasi disumbat atau ditutupi dengan narasi yang sifatnya "kosmetik," stabilitas sebuah bangsa sedang dipertaruhkan. Dan dalam kacamata Pancasila, kelemahan ini bukan sekadar masalah teknis kehumasan yang buruk, melainkan sebuah kemunduran etis yang mencederai amanat "Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan" sebagaimana Sila Keempat Pancasila.

Anatomi dari lemahnya komunikasi yang jujur dan transparan ini dapat kita bedah melalui beberapa realitas, seperti budaya "Asal Bapak Senang" (ABS) yang berakar dari ketakutan birokrasi untuk menyampaikan realitas pahit di lapangan, pengambilan keputusan (kebijakan) secara diam-diam tanpa pelibatan atau mendengarkan masukan-kritik publik, serta komunikasi pemerintah yang reaktif, yang mengedepankan sikap defensif berisi bantahan, pembelaan, bahkan memanfaatkan jasa buzzer hingga media modern.

Setelah gema kemeriahan peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 berlalu, —setelah semua panggung seremonial itu dibongkar dan riuh tepuk tangan itu mereda, maka kita baru memasuki babak esensi pemaknaan Pancasila yang sesungguhnya.

Empat catatan permasalahan yang digambarkan penulis (mungkin masih banyak lainnya) tersebut menjadi esensi refleksi kita sesungguhnya —sebagaimana amanat Gus Ipul dalam upacara meriah di lapangan Pancasila Kota Ende beberapa waktu lalu.

Di tahun 2026 ini, kita diajak untuk menyadari bahwa merawat Pancasila tidak cukup hanya dengan menghafal butir-butirnya di bawah tiang bendera. Merawat Pancasila adalah tentang bagaimana kita bergotong royong memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara di atas tanah republik ini yang merasa berjalan sendirian dan dianaktirikan oleh pembangunan.

Pancasila itu tidak berwujud benda yang menggantung di dinding-dinding sekolah, perkantoran dan fasilitas publik lainnya; ia hidup di dalam tindakan.

Oleh: Florianus N. Sambi D. (Pegiat Media Sosial dan Podcaster)

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Delfia Gomes • 12 jam yang lalu

"Tuhan memberkati"

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan