Stop Pembabatan Hutan Mangrove! Selamatkan Pesisir dan Hutan Mangrove
Kota Kupang- Kali ini kita berbagi cerita tentang kasus pembabatan hutan mangrove di Pulau Rote Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebagaimana fungsinya, mangrove bukan sekedar tumbuhan pinggir pantai. Ia menjadi benteng alami yang menahan abrasi, penahan gelombang badai, tempat berkembang biak ribuan ikan dan biota laut, serta penyerap karbon yang jauh lebih besar daripada hutan darat.
Ketika mangrove ditebang secara sembarangan, maka itu pertanda kita robohkan tembok pertahanan diri kita, apalagi bagi provinsi kepulauan seperti NTT.
Simak cerita kali ini bersama Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Timur, Yuvensius Stefanus Nonga.
Simak selengkapnya di https://youtube.com/watch?v=FkBduEMm2hY&si=wKYzhYO0u0vyygKj
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
FMN Desak Presiden Prabowo Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni