Terjepit di Tengah: Saat BBM dan LPG Meroket, Kelas Menengah Terancam "Turun Kasta"

Redaksi HighlightNTT
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Terjepit di Tengah: Saat BBM dan LPG Meroket, Kelas Menengah Terancam "Turun Kasta"

Jakarta – Napas ekonomi masyarakat kelas menengah Indonesia kembali diuji. Terhitung sejak 18 April 2026, pemerintah melalui PT Pertamina resmi mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi secara drastis. Kenaikan yang mencapai angka 60% untuk BBM dan 19% untuk LPG ini memicu kekhawatiran akan fenomena "turun kelas" bagi jutaan warga yang berada di zona rentan.

Angka yang Menguras Kantong

Penyesuaian harga ini merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/2022. Lonjakan harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah—dengan harga Brent sempat menyentuh kisaran US$95 per barel—menjadi alasan utama di balik kebijakan pahit ini.

Berikut adalah rincian kenaikan harga di wilayah Jakarta:

  • Pertamax Turbo: Melonjak ke Rp19.400/liter (dari Rp13.100).

  • Dexlite: Meroket ke Rp23.600/liter (dari Rp14.200).

  • Pertamina Dex: Naik menjadi Rp23.900/liter (dari Rp14.500).

  • LPG 12 Kg: Kini dibanderol Rp228.000 (wilayah Jawa-Bali), bahkan menembus Rp285.000 di Papua.

Dilema "Kelas Menengah Rentan"

Bukan kelompok miskin, tapi juga tak bisa dibilang kaya. Inilah potret masyarakat yang paling terdampak. Muhammad Andri Perdana, Direktur Riset Bright Institute, menyebut kelompok ini sebagai "vulnerable middle class" yang mencakup sekitar 70% populasi.

"Mereka tidak cukup miskin untuk mengakses subsidi secara legal, tapi tidak cukup kaya untuk bertahan dari kenaikan harga nonsubsidi yang gila-gilaan," ujar Andri.

Dampaknya nyata. Krisna, seorang pekerja swasta di Bandung, kini harus menghitung ulang dapur produksinya. Selama ini ia menggunakan LPG 12 kg, namun dengan harga baru, pilihan beralih ke "si melon" 3 kg yang bersubsidi mulai melintas di pikirannya.

Senada dengan Krisna, para pelaku UMKM makanan juga merasa kenaikan ini sudah di luar batas kemampuan mereka. Di daerah seperti Jayapura, pilihannya makin sempit karena LPG 3 kg tidak tersedia, sementara beralih ke minyak tanah justru menghambat kecepatan produksi.

Ancaman Kelangkaan di Depan Mata

Disparitas harga yang terlampau jauh antara barang nonsubsidi dan subsidi diprediksi akan memicu migrasi besar-besaran konsumen.

Ekonom senior INDEF, Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa jika masyarakat kelas menengah mulai berbondong-bondong menggunakan produk subsidi (dengan mencari barcode MyPertamina atau cara lainnya), maka kelangkaan barang subsidi adalah konsekuensi logis yang tak terhindarkan.

Pemerintah sendiri memprediksi inflasi masih akan terjaga di bawah 3,5% karena kenaikan terbatas pada jenis nonsubsidi. Namun, Andri mengingatkan:

"Inflasi mungkin terkontrol, tapi daya beli masyarakat jelas babak belur. Pendapatan mereka tidak tumbuh secepat kenaikan harga energi ini."

Respons Pemerintah: "Orang Mampu Harusnya Membantu"

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersikap tegas. Ia menilai kenaikan ini seharusnya tidak menjadi masalah bagi konsumen nonsubsidi yang ia kategorikan sebagai kelompok mampu.

Bahlil menekankan pentingnya solidaritas ekonomi, di mana kelompok berkecukupan tidak seharusnya mengambil hak masyarakat miskin.

"Masa orang yang pendapatannya di atas Rp500 juta per bulan disuruh pakai LPG 3 kilogram? Sorry ye," celetuk Bahlil.

Pemerintah juga memberi sinyal bahwa harga Pertamax dan Pertamax Green masih berpotensi menyesuaikan harga minyak dunia di tahap berikutnya.**

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan