Duka dari Rantau: NTT Darurat Migrasi Ilegal, Nyawa Melayang Tanpa Perlindungan

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 13x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Duka dari Rantau: NTT Darurat Migrasi Ilegal, Nyawa Melayang Tanpa Perlindungan
Pemulangan Jenazah PMI non prosedural dari Malaysia Kredit: Dok. HighlightNTT

Kupang – Tangis duka kembali menyelimuti Bumi Flobamorata. Sejak awal Januari hingga pertengahan April 2026, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menerima kiriman peti jenazah dari luar negeri. Data terbaru dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT mencatat fakta yang menyayat hati: 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia, dan mayoritas dari mereka pulang dalam kondisi tak bernyawa tanpa dokumen resmi.

Angka yang Berbicara: 95,5 Persen Ilegal

Dari total 44 jenazah yang dipulangkan, hanya dua orang yang tercatat berangkat melalui jalur prosedural. Sisanya, sebanyak 42 orang atau sekitar 95,5 persen, adalah pekerja nonprosedural atau ilegal.

Akademisi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Amir Kiwang, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar statistik belaka.

"Ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi persoalan sosial yang sangat serius. Ada ketimpangan tajam antara impian mencari penghidupan dengan cara yang ditempuh," ujar Amir pada Selasa (21/4/2026).

Jeratan Sistem Dunia: NTT sebagai Pemasok Tenaga Kerja Murah

Mengapa warga NTT tetap nekat menempuh jalur berbahaya meski taruhannya adalah nyawa? Amir membedah fenomena ini melalui kacamata Teori Ketergantungan dan Sistem Dunia milik Immanuel Wallerstein.

Dalam perspektif ini, dunia terbagi menjadi 'negara pusat' dan 'negara pinggiran'. Indonesia, khususnya NTT, terjebak sebagai wilayah pinggiran yang berfungsi sebagai pemasok tenaga kerja murah bagi negara-negara pusat seperti Malaysia dan Singapura.

  • Faktor Pendorong: Keterbatasan lapangan kerja di NTT menciptakan surplus tenaga kerja yang putus asa.

  • Faktor Penarik: Kebutuhan besar sektor informal di luar negeri akan tenaga kerja murah.

  • Pasar Gelap: Kondisi ini memicu tumbuhnya "pasar gelap" tenaga kerja yang dipelihara oleh sistem ekonomi global.

"Akibatnya, migrasi ilegal berkembang subur. Saat mereka berangkat tanpa dokumen, mereka kehilangan tameng perlindungan negara. Risiko eksploitasi hingga kematian menjadi konsekuensi pahit yang harus mereka tanggung sendiri," jelas Amir.

Memutus Rantai Kematian: Solusi dari Desa

Tingginya angka kematian ini dianggap sebagai "biaya sosial" dari ketimpangan struktural yang belum teratasi. Amir menilai, selama akar masalah di daerah asal tidak dibenahi, peti-peti jenazah akan terus berdatangan.

Untuk memutus rantai migrasi maut ini, Amir merekomendasikan beberapa langkah strategis bagi pemerintah:

  1. Ekspansi Pelayanan: Memperluas jangkauan BP3MI hingga ke tingkat kecamatan agar akses informasi jalur resmi lebih mudah dijangkau.

  2. Satgas Akar Rumput: Membentuk satuan tugas anti-perdagangan orang hingga level desa untuk pengawasan dini.

  3. Edukasi Komunitas: Meningkatkan literasi bagi calon pekerja migran agar tidak mudah tergiur bujuk rayu calo.

  4. Kedaulatan Ekonomi: Membuka lapangan kerja lokal secara masif dan memperkuat program pemberdayaan ekonomi agar bekerja ke luar negeri bukan lagi satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup.

"Upaya ini harus dilakukan secara kolektif. Kita ingin masyarakat NTT bisa sejahtera di tanahnya sendiri, atau setidaknya terlindungi jika harus bekerja di negeri orang," pungkasnya.**

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan