Jenazah PMI Asal Kupang Diautopsi, BP3MI NTT: Tidak Ada Pengambilan Organ
Kota Kupang- Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Suratmi Hamida, menegaskan tidak ada pengambilan organ tubuh dari jenazah Chatrine Septiani Rohi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, yang meninggal dunia di Malaysia.
Hal itu dikatakan Suratmi Hamida, didampingi Yonas Bahan, Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI NTT, ketika menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada keluarga Chatrine Septiani Rohi di rumah duka di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 17.51 WITA.
Klarifikasi tersebut dilakukan setelah peti jenazah Chatrine sempat dibuka setibanya di rumah duka. Kondisi jenazah kemudian direkam dalam video dan disebarkan melalui media sosial sehingga menimbulkan berbagai persepsi di kalangan netizen. Dalam video tersebut tampak bekas jahitan pada bagian "depan" tubuh jenazah almarhumah.
“Tidak ada pengambilan organ dalam kasus kematian almarhumah. Kenapa, ketika terlihat video autopsi, itu adalah syarat dari negara penempatan untuk mendapatkan brafaks kematian, karena almarhumah meninggal di luar rumah sakit,” kata Suratmi Hamida di rumah duka Septiani Rohi.
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan brafaks kematian (berita faksimili atau dokumen resmi) dari Malaysia, harus diketahui penyebab kematian seorang PMI. Karena itu, autopsi dilakukan terhadap jenazah Chatrine.
“Syarat mendapatkan brafaks kematian dari Malaysia itu harus tahu penyebab dia mati. Maka dari itu dilakukan autopsi. Di sini, tidak ada pengambilan organ,” tegasnya.
Suratmi menuturkan, seluruh jenazah PMI yang meninggal di Malaysia membutuhkan brafaks kematian dari KBRI sebagai bagian dari proses pemulangan. Penyebab kematian harus diketahui karena tanpa brafaks, proses pembelian tiket dan kepulangan jenazah tidak dapat dilakukan.
“Semua jenazah (PMI) Malaysia, syarat mendapatkan brafaks kematian dari KBRI itu harus tahu penyebab kematian karena tanpa brafaks, kita tidak bisa membeli tiket untuk pulang,” jelasnya.
“Tanpa brafaks, kita tidak bisa mengurus kepulangan almarhumah. Brafaks itu bisa terbit harus ada catatan polis dan bukti autopsi,” lanjut dia.
Suratmi juga menegaskan bahwa almarhumah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan tidak ada organ tubuhnya yang diambil. "Kita tahu bagaimana proses-proses pemulangan dari awal,” katanya.
Ia mengungkapkan, Chatrine Septiani Rohi meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 29 Juli 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan banyak benturan pada tubuh almarhumah.
“Terjadi tabrakan antara sepeda motor yang beliau kendarai dengan mobil, sehingga terjadi banyak benturan di beliau,” kata Suratmi.
Dia menjelaskan, BP3MI NTT melakukan komunikasi dengan paguyuban gereja di Malaysia bersama keluarga untuk memperjuangkan agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan ke Kupang.
Saat dikonfirmasi mengenai bekas jahitan pada tubuh almarhumah sebagai hasil autopsi dan organ almarhumah tetap berada di dalam tubuh, Hamida mengiyakan.
“Setiap negara penempatan punya standar autopsi yang berbeda,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01474/SBPM-KL/0826/04 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Chatrine Septiani Rohi merupakan PMI undocumented atau nonprosedural.
Sementara berdasarkan Daftar Kematian Nomor 2301027 tanggal 30 Juli 2026 dari Hospital Sultan Idris Shah Serdang, Chatrine dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juli 2026 pukul 08.48 waktu setempat.
Penyebab kematiannya tercatat sebagai head and abdomen injuries due to road traffic crash atau cedera kepala dan abdomen akibat kecelakaan lalu lintas.
KBRI Kuala Lumpur menyebut jenazah Chatrine telah menjalani autopsi. Atas permintaan Jagadeswaran A/L A. Muthu, yang disebut sebagai teman, jenazah kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan oleh keluarga.
Ibu Chatrine Bersyukur
Ibu kandung Chatrine Septiani Rohi, Maria Magdalena Bolle Rohi, mengaku bersyukur karena jenazah almarhumah telah tiba di Kupang.
“Saya sangat bersyukur dengan datangnya BP3MI, sangat membantu saya,” ujar Magdalena.
Ia mengatakan menerima kondisi tersebut dengan ikhlas dan tidak akan melakukan autopsi kembali untuk membuktikan dugaan bahwa organ almarhumah telah tiada.
“Saya sudah percaya,” ujar dia.
Magdalena juga mengungkapkan tidak mengetahui siapa yang memviralkan video jenazah almarhumah yang beredar di media sosial.
“Mungkin keluarga-keluarga dari jauh, mungkin datang melayat, dia melihat. Tapi, saya sudah ikhlas,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan itu, AKP Yohanes Bala selaku Kanit 2 di Direktorat PPA dan PPO Polda NTT.
Sebelumnya diberitakan, BP3MI NTT kembali memfasilitasi penjemputan dan pemulangan dua jenazah PMI asal NTT dari Malaysia.
Kedua jenazah yang merupakan PMI ke-104 dan ke-105 tersebut tiba di Kupang pada Kamis, 27 Agustus 2026, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 456 sekitar pukul 10.45 WITA.
Kedua jenazah tersebut disambut Tim Kargo, Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida, Tim Yayasan Penyelenggaraan Ilahi, Rumah Harapan, serta keluarga masing-masing almarhumah di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.
Dua jenazah tersebut masing-masing atas nama Chatrine Septiani Rohi, 35 tahun, warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, dan Maria Nguda Leilu, 37 tahun, warga Desa Ubu Raya, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
GEMPA FLORES: KEWASPADAAN BENCANA DAN KEBIJAKAN ANTISIPATIF DI NTT
PMI Asal Kupang dan Sumba Barat Dipulangkan, 1 Korban Kecelakaan dan 1 Meninggal karena Sakit
Dandhy Laksono: Jangan Hanya Bicara Reset Indonesia dari Jakarta, Mulailah dari NTT
26 Tahun Bekerja di Malaysia, Jenazah PMI ke-103 Dipulangkan ke Kupang
Meninggal akibat Tuberkulosis Paru Berat, Jenazah PMI NTT ke- 102 Dipulangkan ke Malaka
Jenazah PMI NTT ke- 101 Tiba di Kupang, Meninggal karena Serangan Jantung di Malaysia
BRI Salurkan Sembako, Air Bersih hingga Selimut untuk Korban Gempa Flores
PMKRI Minta Wapres Gibran Turun ke Palue: Korban Bencana Jangan Dipaksa Mengambil Risiko untuk Mendapatkan Bantuan
“Gerakan dari Hati”, Kopdit Swasti Sari Galang Donasi untuk Korban Gempa Flores
Bupati Lembata: Sinun Petrus Manuk, Sosok Pemersatu Lewo-Leu Auq, dan Pekerja Keras