PMI Asal Kupang dan Sumba Barat Dipulangkan, 1 Korban Kecelakaan dan 1 Meninggal karena Sakit
Kota Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memfasilitasi penjemputan dan pemulangan dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dari Malaysia.
Kedua almarhumah yang merupakan jenazah PMI ke-104 dan ke-105 tersebut tiba di Kota Kupang, Kamis, 27 Agustus 2026, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 456 sekitar pukul 10.45 WITA.
Keduanya disambut Tim Kargo, Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida, Tim Yayasan Penyelenggaraan Ilahi, Rumah Harapan, serta keluarga almarhumah di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.
Dua jenazah tersebut masing-masing atas nama Chatrine Septiani Rohi (35), warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, dan Maria Nguda Leilu (37), warga Desa Ubu Raya, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Chatrine Septiani Rohi diketahui bekerja selama 12 tahun di Malaysia. Berdasarkan keterangan keluarga, Chatrine belum menikah, berangkat ke Malaysia pada 2014 dan belum pernah kembali ke Indonesia. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Belum bersuami, berangkat tahun 2014, belum pernah pulang, pembantu rumah tangga. Penyebab kematian kecelakaan tunggal, bawa motor sendiri," kata keluarga Chatrine Septiani Rohi di Terminal Kargo.
Chatrine Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01474/SBPM-KL/0826/04 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Chatrine Septiani Rohi merupakan PMI undocumented atau nonprosedural.
Berdasarkan Daftar Kematian Nomor 2301027 tanggal 30 Juli 2026 dari Hospital Sultan Idris Shah Serdang, Chatrine dinyatakan meninggal dunia pada 29 Juli 2026 pukul 08.48 waktu setempat.
Penyebab kematiannya tercatat sebagai head and abdomen injuries due to road traffic crash atau cedera kepala dan abdomen akibat kecelakaan lalu lintas.
KBRI Kuala Lumpur menyebut jenazah Chatrine telah menjalani autopsi. Atas permintaan Jagadeswaran A/L A. Muthu, yang disebut sebagai teman, jenazah kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan oleh keluarga.
Dalam dokumen tersebut tercantum rencana penerbangan pada 26 Agustus 2026 menggunakan GA 821 dari Kuala Lumpur menuju Jakarta, kemudian pada 27 Agustus 2026 menggunakan GA 456 dari Jakarta menuju Kupang. Jenazah Chatrine diterima oleh Maria Magdalena Bolle Rohi selaku ibu.
Maria Nguda Leilu Meninggal karena Sakit
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 01462/SBPM-KL/0826/04 dari KBRI Kuala Lumpur, Maria Nguda Leilu juga tercatat sebagai PMI undocumented.
Dalam dokumen tersebut disebutkan Maria meninggal dunia pada 20 Agustus 2026 pukul 11.07 waktu setempat di Hospital Teluk Intan, Perak, Malaysia.
Penyebab kematiannya tercatat sebagai thyroid mass atau massa pada kelenjar tiroid. Berdasarkan keterangan KBRI Kuala Lumpur, jenazah Maria juga telah menjalani otopsi. Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia atas permintaan Nina Fauziah yang disebut sebagai kerabat.
Jenazah akan diterima oleh Marselinus Bulu Peka Milla selaku adik. Dalam dokumen KBRI juga tercantum rencana penerbangan pemulangan jenazah dari Kuala Lumpur menuju Jakarta dan selanjutnya menuju Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Suster "Kargo" Laurentina, PI, menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
Suster Laurentina juga memimpin doa sebelum kedua jenazah dipulangkan untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Jenazah Chatrine Septiani Rohi langsung diantar oleh keluarga menggunakan ambulans BP3MI NTT menuju rumah duka di Kota Kupang.
Sementara itu, jenazah Maria Nguda Leilu diantar menggunakan ambulans Susteran Penyelenggaraan Ilahi (PI) untuk disemayamkan di Biara Susteran Penyelenggaraan Ilahi (PI) di Nasipanaf.
Jenazah Maria rencananya diberangkatkan ke Sumba menggunakan kapal KM Awu pada Jumat, 28 Agustus 2026.
BP3MI Soroti Risiko PMI Nonprosedural
Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, mengatakan pemulangan kedua jenazah tersebut merupakan bagian dari layanan BP3MI NTT terhadap pekerja migran asal NTT.
Geo menyebut hingga pemulangan tersebut, BP3MI NTT telah memfasilitasi pemulangan 105 jenazah PMI.
"Sepanjang tahun 2026, sejak Januari 2026 hingga 27 Agustus 2026, dari 105 jenazah PMI NTT yang dipulangkan, hanya dua yang prosedural, tiga anak PMI," sebut dia.
Geo Amang mengimbau masyarakat NTT yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berkata, keberangkatan melalui jalur legal (prosedural) memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
“Karena di sana ada perlindungan-perlindungan yang diberikan kepada para migran, terutama asuransi dan pelayanan kesehatan,” ujar dia.
Geo menjelaskan, PMI nonprosedural umumnya menghadapi pekerjaan berat dan kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan akibat keterbatasan dokumen resmi.
Selain itu, PMI nonprosedural yang meninggal dunia juga tidak mendapatkan santunan asuransi karena tidak terdaftar sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan.
“Seandainya mereka berangkat prosedural, tentu ada uang santunan, uang duka kurang lebih Rp80 juta, dan yang memiliki anak pihak BPJS akan memberikan beasiswa sampai selesai sekolah,” tuturnya.
Pemulangan dua jenazah tersebut kembali menjadi pengingat bagi masyarakat NTT agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Jalur resmi dinilai penting untuk memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan hukum, jaminan kesehatan, asuransi, serta hak-hak lainnya selama bekerja di luar negeri. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Jenazah PMI Asal Kupang Diautopsi, BP3MI NTT: Tidak Ada Pengambilan Organ
GEMPA FLORES: KEWASPADAAN BENCANA DAN KEBIJAKAN ANTISIPATIF DI NTT
Dandhy Laksono: Jangan Hanya Bicara Reset Indonesia dari Jakarta, Mulailah dari NTT
26 Tahun Bekerja di Malaysia, Jenazah PMI ke-103 Dipulangkan ke Kupang
Meninggal akibat Tuberkulosis Paru Berat, Jenazah PMI NTT ke- 102 Dipulangkan ke Malaka
Jenazah PMI NTT ke- 101 Tiba di Kupang, Meninggal karena Serangan Jantung di Malaysia
BRI Salurkan Sembako, Air Bersih hingga Selimut untuk Korban Gempa Flores
PMKRI Minta Wapres Gibran Turun ke Palue: Korban Bencana Jangan Dipaksa Mengambil Risiko untuk Mendapatkan Bantuan
“Gerakan dari Hati”, Kopdit Swasti Sari Galang Donasi untuk Korban Gempa Flores
Bupati Lembata: Sinun Petrus Manuk, Sosok Pemersatu Lewo-Leu Auq, dan Pekerja Keras